Gegara Katering, Hotel dan Tiket Pesawat, Raker Komisi VIII dengan Kemenag untuk Putuskan Biaya Haji Deadlock!

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 14 Februari 2023 15:24 WIB
Jakarta, MI- Rapat kerja (Raker) antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang mengagendakan penetapan biaya haji tahun 2023 menemui jalan buntu alias deadlock. Deadlock terjadi karena ada sejumlah persoalan yang masih belum disepakati antara keduabelah pihak di antaranya terkait skema biaya katering, hotel atau pemondokan serta ongkos tiket pesawat Garuda. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid saat mengikuti agenda raker dengan Kemenag di ruang rapat Komisi VIII DPR RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (14/02/2023). "Belum ada keputusan. Rapat panja masih alot di mulai tadi pagi jam 10 jam 12 skors ada rapat paripurna. Ini mau di lanjut lagi," beber Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) itu kepada tim redaksi. Wachid membeberkan kembali alasan rapat dengan Kemenag menemui jalan buntu karena ada sejumlah komponen biaya haji yang hitung-hitungannya irasional. "Ada anggaran tumpang tindih yang harus dihilangkan dan di rasionalisasi. Termasuk persoalan harga hotel, katering dan Garuda belum selesai. Soal tumpang tindih misalnya terkait anggaran operasional ada yang masuk di APBN juga ada yang di nilai manfaat BPKH," ungkap Wachid. Selain soal tumpang tindih anggaran operasional, Wachid mengatakan bahwa terkait komponen katering terbagi ke dalam dua kubu. "Ada yg menolak dengan usulan agar biaya katering dialihkan ke jamaah dalam bentuk uang cash. Satu kubu ada yang tetap ingin pertahankan model katering," terangnya. Adapun terkait pemondokan atau hotel bagi para jemaah, Wachid mengatakan, Komisi VIII DPR RI menghendaki agar sistem zonasi tidak digunakan lagi. "Sistem zonasi harus di hapus karena hal ini bisa timbulkan multi tafsir. Panja sendiri lebih pilih berdasarkan kilometer biar jelas," ungkapnya. Lanjut Wachid mengatakan, terkait harga tiket pesawat Garuda pun, Panja Komisi VIII DPR RI dalam posisi meminta agar maskapai milik rakyat itu menurunkan usulan harga tiketnya. "Panja minta Garuda menghitung ulang harga tiket. Jamaah jangan dibebankan nilai kontrak pesawat ke pihak lain, karena kalau dihitung dengan tiket komersial reguler kok lebih mahal tiket haji. Seharusnya tiket haji lebih murah. Seharusnya kurang dari Rp 30 juta. Garuda mengajukan pertama Rp33.900.000. Sekarang sudah turun jadi Rp32. 000.000. Panja tetap minta diturunkan lagi. Angka Rp32 juta masih mahal. Seharusnya diangka Rp29.500.000," tegas Wachid. Wachid mengungkapkan, alasan panja meminta agar harga tiket Garuda diangka Rp29.5 juta karena saat Garuda pulang kembali ke tanah air itu dalam keadaan kosong. "Alasan panja, terhitung muatan penuh saat berangkat dan saat pp kosong, katering tidak ada," pungkasnya.

Topik:

Biaya Haji