Dear Konsumen Meikarta! Bukan Skema Refund Soal Pengembalian Dana, Tapi Dititip Jual Melalui Manajemen

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 14 Februari 2023 19:57 WIB
Jakarta, MI- Rombongan anggota DPR RI lintas Komisi yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad melakukan kunjungan ke proyek Meikarta, Selasa (14/02/2023). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut atas keluhan sejumlah konsumen Meikarta yang sebelumnya mengadukan nasib mereka ke DPR pasca digugat pihak Meikarta sebesar Rp56 Milyar. Dasco dalam kunjugan ke Meikarta mengungkapkan, pihaknya mendapatkan penjelasan dari pihak PT Lippo Cikarang bahwa ada 130 konsumen yang meminta uangnya kembali. Namun, sambung Dasco, dalam penjelasan itu, manajemen Meikarta akan memberikan solusi terhadap persoalan itu. "Tadi kami sudah dipaparkan supply dan demand di Meikarta dan manajemen mengambil kebijakan untuk para konsumen yang ingin dananya kembali itu, 130 untuk dalam proses titip jual melalui manajemen," kata Dasco di lokasi Proyek Apartemen Meikarta. "Jadi keseluruhannya bukan refund tapi dititip jual melalui manajemen. Jadi berapa yang disetor yang itu nanti yang dikembalikan. Cuma memang memerlukan proses karena tiap-tiap unit yang dijual peminatnya," tambahnya. Menyikapi hal itu, Dasco meminta pihak pengembang Meikarta agar segera menuntaskannya dalam waktu paling lama 4 minggu. "Paling lama 4 Minggu atau 1 bulan, 130 itu sudah selesai sehingga kami anggap apa yang dikeluhkan konsumen mudah-mudahan bisa selesai dan menjaga hal tersebut tak terjadi lagi serta supaya apa yang sudah dikeluarkan konsumen lain itu tetap terjaga, kami DPR akan ikut memantau proses kelancaran pembangunan, proses kelancaran atau serah terima unit yang sudah selesai dan kami akan melakukan pendampingan kepada konsumen yang sudah membeli agar haknya terpenuhi," tegasnya. Diketahui, proyek apartemen Meikarta yang digarap Grup Lippo berujung pada kontroversi. Pasalnya, sejumlah konsumen yang sudah memenuhi kewajibannya (membayar unit) tapi dalam perjalanannya sampai saat ini banyak yang belum mendapatkan haknya.    

Topik:

Meikarta
Berita Terkait