Ini 8 Kriteria Capres 2024 Harapan Pena 98

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 19 Februari 2023 16:09 WIB
Jakarta, MI- Anggota presidium Persatuan Nasional Aktivis (Pena 98), Erwin Usman mengatakan, ada delapan kriteria calon presiden (capres) yang akan didukung pada Pemilu 2024 oleh pihaknya. "Pertama adalah capres 2024 harus menjaga Pancasila, berpegang Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, setia pada NKRI, menghargai perbedaan dan menjaga kebhinekaan," urai Erwin saat konferensi pers Peresmian Graha Pena 98 di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). Erwin melanjutkan, capres 2024 yang kedua adalah tidak memiliki rekam jejak menggunakan kekerasan dan bukan bagian dari rezim Orde Baru. Erwin menegaskan, figur capres harusnya tidak memiliki watak bercorak Orde Baru, yakni militeristik dan melakukan nepotisme. “Apalagi berafiliasi dengan rezim Orde Baru, dipastikan tidak akan mampu membawa Indonesia melangkah maju tanpa beban masa lalu,” tegas Erwin. Ketiga, lanjut Erwin lagi, kandidat capres tidak pernah terlibat dalam penggunaan politik identitas. Oleh karenanya, tandas dia, capres yang memiliki rekam jejak politik identitas harus diwaspadai. Sebab, masyarakat berharap Indonesia akan menjadi negara modern yang multi etnis, ras, kultur, identitas, dan keyakinan. Menurutnya, mencermati rekam jejak capres menjadi penting, seperti apakah ia pernah terlibat, menggunakan, membiarkan penggunaan politik identitas. “Atau setidaknya diuntungkan dari digunakannya politik identitas, menjadi penting dicermati dan diwaspadai,” tandasnya. Kriteria keempat adalah seorang capres tidak pernah terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Menurut Erwin, pelanggaran HAM merupakan kejahatan kemanusiaan. Erwin mengajak masyarakat memastikan capres 2024 mendatang bukan bagian dari kasus pelanggaran HAM. “Hal ini untuk memastikan Indonesia ke depan, peristiwa pelanggaran HAM tidak terulang lagi untuk alasan apapun,” tandasnya. Menyambung Erwin, anggota Presidium Pena 98 lainnya, Oktaviansyah mengatakan, kriteria kelima adalah capres 2024 tidak pernah terlibat kasus korupsi. Dijelaskannya, terdapat dua Ketetapan MPR (TAP MPR) yang menyatakan penyelenggaraan negara bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) bernomor XI/1998 serta Nomor VIII/2001 yang mengatur pencegahan korupsi. “Capres 2024 haruslah figur yang dipastikan tidak sedang atau pernah tersangkut kasus korupsi,” ujarnya. Kemudian, kriteria keenam adalah capres 2024 harus dipastikan bakal melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo. Tujuannya agar pembangunan yang dilakukan setiap pemimpin dilanjutkan sehingga tidak mangkrak dan sia-sia. Oktaviansyah melanjutkan, kriteria ketujuh adalah capres 2024 harus berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga lingkungan, dan mewujudkan reformasi agraria. “Kita tidak ingin bangsa ini berjalan dengan beban sejarah masa lalu,” tegasnya. Anggota Presidium Pena 98 lainnya, Kiki Rizki Yoctavian mengatakan, kriteria terakhir capres 2024 adalah harus berkomitmen memperkuat ekonomi yang berpihak kepada rakyat. Pena 98 memandang, keberpihakan kepada rakyat ini harus tercermin dan bukan hanya kata-kata. “Tapi jauh lebih konkret mesti terwujud dalam tindakan dan laku sosial,” ucap Kiki.

Topik:

PENA 98
Berita Terkait