Agar Tak Ada Kesan Pembiaran, Komisi IX DPR Desak Kemenkes Periksa RSUD Ciereng Secara Serius

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 8 Maret 2023 14:36 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyesalkan sikap RSUD Ciereng Subang, Jawa Barat yang menolak menangani seorang Ibu hamil bernama Kurnaesih (39). Diketahui, akibat penolakan tersebut Kurnaesih dan anaknya meninggal dunia dalam perjalanan menuju salah satu rumah sakit di Bandung. Saleh mengatakan, tindakan yang dilakukan pihak RSUD Ciereng tersebut adalah salah satu bentuk kelalaian fatal. Saleh meminta agar pihak-pihak yang terkait harus bertanggung jawab dan dituntut sesuai aturan perundangan yang ada. "Andaikata pihak RSUD Ciereng menangani, saya yakin Ibu Kurnaesih dan bayinya akan tertolong. Mereka tidak perlu keluar dari IGD dan pergi mencari alternatif RS lainnya," lirih Politikus PAN itu dalam keterangan tertulis, Rabu (8/3/2023). Saleh mengaku belum tahu secara detail kronologis atau keadaan pasien tersebut saat itu. Dia mendapat kabar bahwa Kurnaesih datang ke RSUD Ciereng dan sudah dimasukkan ke IGD. Artinya, kata dia, yang bersangkutan sedang tidak baik-baik saja sehingga perlu penanganan serius lantaran situasinya darurat dan mengkhawatirkan. Saleh menyayangkan pihak RSUD tidak mau menangani hanya karena mempersoalkan surat rujukan. Ia menyebut surat rujukan itu semestinya bisa diurus kalau situasi pasien sudah tertangani dengan benar. "Suami atau pihak keluarga pasien pasti mau mengurus surat rujukan tersebut," tandasnya. Di sisi lain, katanya, orang akan bertanya, mana yang lebih penting antara surat rujukan atau keselamatan Ibu dan bayi. "Jawabannya, pasti keselamatan Ibu dan bayi. Lalu, kenapa surat rujukan itu yang diutamakan? Kalau tidak ada, malah tidak mau memberikan pelayanan?" ujar Saleh. Saleh menuntut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pemeriksaan serius terkait kasus kematian ibu hamil dan anak tersebut. Pihak RSUD Ciereng harus bertanggung jawab. Menurut Saleh, harus dipastikan siapa pun yang bersalah dalam kasus itu mesti diberi sanksi tegas agar tidak ada kesan pembiaran. Saleh menegaskan, pihaknya tidak ingin kasus tersebut hilang begitu saja sehingga pemeriksaan yang dilakukan sangat diperlukan. "Dengan begitu, kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Mereka yang bekerja di bidang kesehatan haruslah memiliki nilai-nilai kemanusiaan. Itulah prinsip dasar dalam pelayanan kesehatan kita," pungkasnya.  

Topik:

Rsud ciereng
Berita Terkait