CBA Desak Kejagung Usut Kasus BOP Rp2,5 T di Kemenag

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 12 Maret 2023 20:54 WIB
Jakarta, MI- Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengakui kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup cemerlang karena mengalami peningkatan di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin. Ini terlihat dari banyaknya kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang digarap dalam beberapa tahun terakhir. "Iya, ada pengaruh pimpinan (di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin). Memang (Jaksa Agung) fokusnya ingin pemberantasan korupsi jadi spesialis (Kejagung)," ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/3/2023). Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menangani 36 kasus tipikor yang merugikan negara Rp2,2 triliun dengan 150 tersangka pada tahun lalu. Sementara itu, kepolisian menangani 138 kasus tipikor dengan 307 tersangka dan kerugian negara Rp1,3 triliun. Kejagung paling progresif karena menangani 405 kasus dengan 909 tersangka dan merugikan negara Rp39 triliun. Uchok melanjutkan, penanganan kasus korupsi oleh Kejagung tidak terkait dengan politik atau murni karena ada tindak pidana tapi membuat orang-orang yang pernah di rezim Pemerintahan SBY ketar ketir juga.Perkara yang diusut pun tergolong jumbo. "Kejagung mengusut kasus korupsi-korupsi besar, dan tidak berbau politik tapi membuat orang orang yang pernah di rezim Pemerintahan SBY ketar ketir juga," kata Aktivis 98 itu. Uchok juga mengacungi jempol strategi pengusutan kasus korupsi oleh Kejagung. Pangkalnya, didalami secara terstruktur dari bawah. Dicontohkannya dengan penanganan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). "(Dalam pengusutan kasus korupsi) bantuan operasional Pendidikan Rp2,5 T, keren itu kejaksaan karena mulai dari bawah," ungkapnya. Dirinya pun meminta Kejagung menjadikan kasus ini sebagai atensi lantaran belum selesai hingga sekarang. Pasalnya, baru menyasar Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag, dan belum kemenag pusat. "Kok, Kemenag pusat belum digarap? Setelah disikat di kanwil daerah, berapa kerugian negara? Kok belum disetor ke kas negara? Dan Enggak mungkin kanwil daerah korupsi kalau atasnya enggak korupsi. Jadi, kejaksaan harus ditambah semangatnya, dan harus fokus kepada kemenag pusat, dan ini harus disikat," tandasnya. Sebagai informasi, sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) tengah mengusut kasus korupsi dana BOP Kemenag. Seperti di Pasuruan dan Nganjuk, Jawa Timur; Takalar, Sulawesi Selatan; serta Garut, Jawa Barat.
Berita Terkait