Partai PRIMA Harap Bawaslu Tindaklanjuti Putusan PN Jakpus
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
14 Maret 2023 14:09 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Partai PRIMA meminta kepada Bawaslu RI untuk menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang menyatakan bahwa KPU RI telah melakukan pelanggaran administrasi atau perbuatan melawan hukum.
"Kita mendapatkan temuan baru dengan putusan Pengadilan Negeri bahwa ada bukti baru terdapat pelanggaran administrasi," kata Sekretaris Jenderal Partai PRIMA, Dominggus Oktavianus Tobo Kiik di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (14/3).
"Jadi, dengan hal baru ini makannya kita laporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti," sambungnya.
Dia pun mengharapkan dalam sidang penanganan pelanggaran ini, Bawaslu bisa memberikan putusan secara adil nantinya.
"Kita tentunya masih berharap PRIMA jadi partai peserta Pemilu 2024," tuturnya.
Tidak hanya sampai disitu saja, PRIMA berharap Bawaslu menyatakan KPU RI memang benar telah melakukan pelanggaran administrasi pada proses tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
"Kita berharap dari proses ini ada pembuktian bahwa KPU melakukan pelanggaran administrasi," ujarnya.
Dia menambahkan, ketika dalam persidangan ini KPU RI terbukti melakukan pelanggaran administrasi, berita acara yang menyatakan Partai PRIMA tidak memenuhi syarat verifikasi dapat dibatalkan.
"Sehingga harus membatalkan BA (Berita Acara) tentang tidak memenuhi syaratnya PRIMA pada verifikasi sebelumnya," tandasnya. (ABP)
#Partai PRIMA Harap Bawaslu Tindaklanjuti Putusan PN Jakpus
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Wakili PRIMA Jadi Observer Pemilu Venezuela, Alif Kamal: Sistemnya Modern dan Sederhana Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-prima.webp)
Wakili PRIMA Jadi Observer Pemilu Venezuela, Alif Kamal: Sistemnya Modern dan Sederhana
29 Juli 2024 09:31 WIB
Politik
![Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut! Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kanan) menerima sertifikat predikat WTP dari BPK di Jakarta, Kamis (25/7/2024). (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-bawaslu-rahmat-bagja-kanan-menerima-sertifikat-predikat-wtp-dari-bpk-di-jakarta-kamis-2572024.webp)
Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut!
26 Juli 2024 10:49 WIB
Investigasi
![Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari? Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hasyim-eks-ketua-kpu.webp)
Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
25 Juli 2024 08:09 WIB
Politik
![Bawaslu Ingatkan Jajarannya untuk Mempunyai Bukti Kuat Saat Tangani Temuan Pelanggaran Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Puadi (Foto: Bawaslu)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-bawaslu-ri-puadi-1.webp)
Bawaslu Ingatkan Jajarannya untuk Mempunyai Bukti Kuat Saat Tangani Temuan Pelanggaran
22 Juli 2024 11:18 WIB