Benny K Harman Geram dengan Kepala PPATK Soal Transaksi Siluman Kemenkeu: Pelan-pelan Pak, Jangan Menjawab yang Enggak Ditanya!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Maret 2023 13:41 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman dengan dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait laporan transaksi siluman ratusan triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya, politikus partai Demokrat itu saat mempertanyakan temuan hasil analisa PPATK terkait transaksi mencurigakan sekitar ratusan triliun di lembaga yang dinakhodai oleh Sri Mulyani yang kemudian dibuka didepan umum oleh Menko Polhukam Mahfud MD, namun dijawab Kepala PPAT tidak sesuai dengan apa yang dipertanyakan. “Saya tanya apakah boleh PPATK atau kepala komite tadi, membuka (data) itu ke publik? Seperti yang dilakukan Pak Menkopolhukam Mahfud Md. Dia menyampaikan secara tegas ke publik,” ucap Benny dalam Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Selasa (21/3) kemarin. Padahal, seingat dia dalam undang-undang, PPATK hanya melaporkan kepada Bapak Presiden dan DPR. "Apakah Saudara sudah pernah melaporkan kepada Bapak Presiden?” tanya Benny. Merespons pertanyaan Benny, Kepala PPATK Ivan mengakui telah menyampaikan hasil analisa PPATK ke Presidenn Joko Widodo (Jokowi) melalui Seskab Pramono Anung. Ivan menyebut, dirinya dihubungi langsung Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu. “Untuk kasus ini sudah kami sampaikan melalui Pak Mensetkab. Pak Seskab Pramono Anung,” ungkap Ivan. “Enggak ke presiden?” tanya Benny lagi. “Enggak, karena beliau (Pranomo Anung) yang telepon,” ucap Ivan. Anggota Komisi III DPR RI ini pun merasa heran dengan jawaban Ivan. Benny menanyakan maksud Pramono Anung menelepon Ivan megenai data transaksi meencurigakan yang lebih dari Rp 300 triliun di Kemenkeu tersebut. “Siapa yang telepon?” tanya Benny. “Pak Seskabnya,” jawab Ivan. “Pak Seskab yang telepon saudara atau sebaliknya?” tanya Benny memastikan. “Beliau (Seskab) yang telepon saya. Saya kan minta waktu,” ujar Ivan. “Pelan-pelan pak, jangan menjawab yang enggak ditanya. Saya tahu PPATK independen. jadi dalam kaitan apa Menseskab menelepon Saudara?,” tanya Benny. Lantas Ivan menjelaskan, bahwa pada saat itu PPATK meminta waktu sebelum menyampaikan laporan ke Presiden Jokowi. “Sebetulnya saya minta waktu untuk menyampaikan karena Pak Mensetneg lagi sakit mau menyampaikan data terkait ini kepada Pak Presiden,” urai Ivan. Benny lantas mengonfirmasi, apakah Ivan yakin jika laporan PPATK yang disampaikannya ke Pramono Anung itu benar sampai ke Jokowi. “Apakah saudara yakin laporan Anda itu sudah sampai ke meja Bapak Presiden?” tanya Benny dengan suara meninggi. “Bapak mungkin bisa tanya Pak Menko?,” jawab Ivan. “Loh saya, tidak tanya, anda Kepala PPATK. Saudara tadi menyampaikan bahwa anda sudah menyampaikan itu kepada Bapak Presiden melalui Seskab dan atas inisiatif beliau,” tegas Benny. Sebagai informasi, transaksi uang mencurigakan yang ditemukan PPATK di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp300 triliun naik menjadi Rp349 triliun Meski begitu, Menko Polhukam Mahfud MD malah minta masyarakat atau warga jangan berasumsi liar soal uang janggal ini. Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa transaksi mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp 349 triliun. Dalam jumpa pers terkait temuan transaksi janggal 300 triliun bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3), Mahfud mengatakan, PPATK meneliti kembali uang tersebut. “Sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu (300 triliun), ada 349 triliun mencurigakan,” katanya. Mahfud membeberkan hasil temuan adanya TPPU akan menjadi besar, lantaran perputaran uangnya bisa 10 kali. “Uang yang sama mungkin berputar 10 kali secara aneh itu. Mungkin dihitungnya hanya dua atau tiga kali. Padahal perputarannya 10 kali,” tegasnya. Dia mencontohkan transaksi janggal tersebut sebanyak 10 kali dari satu orang ke orang lain dengan uang yang sama. “Itu tetap dihitung sebagai pendaftaran uang aneh. Nah itulah yang disebut sebagai tindak pidana pencucian uang,” katanya. Pihaknya meminta agar masyarakat tidak berasumsi liar mengenai temuan baru sebesar Rp 349 triliun tersebut. “Jadi jangan berasumsi. Wah Kementerian Keuangan korupsi Rp 349 triliun,” katanya. “Enggak, ini transaksi mencurigakan. Dan itu banyak juga melibatkan dunia luar (kementerian), orang yang punya sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang kementerian keuangan,” imbuhnya. (Wan) #Transaksi Siluman Kemenkeu#Transaksi Siluman Kemenkeu# #PPATKTransaksi Siluman Kemenkeu#DPR Transaksi Siluman Kemenkeu
Berita Terkait