Telusuri Skandal Rp 349 T di Kemenkeu Melalui Pansus DPR

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 22 Maret 2023 13:43 WIB
Jakarta, MI - Komisi III DPR RI harus segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengungkap skandal transaksi jumbo sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "DPR semestinya menelusuri melalui Pansus untuk memperjelas kasus ini dan pertanggungjawaban agar tidak menguap," kata analis politik dari Citra Institute kepada Monitor Indonesia, Rabu (22/3). Dia menyakini bahwa pemerintah pusat juga akan mendukung pembentukan pansus untuk mengungkap skandal yang ada di kementerian pimpinan Sri Mulyani. "Tentu saja Pansus DPR tak perlu khawatir diyakini pemerintah akan mendukung agar kasus ini terang benderang," tuturnya. Dalam kasus ini, lanjut Efriza, DPR bisa saja mengajukan hak angket. Akan tetapi, DPR harus bertindak secara terukur dan tidak terburu-buru. Hal ini dilakukan agar kasus ini bisa terungkap hingga akar-akarnya. "Jangan terburu-buru. DPR perlu mendalami dulu permasalahannya, untuk menyusun draft hak angket, agar tidak terjadi pro dan kontra," terangnya. Jangan sampai, hak angket itu disusun secara grasa-grusu. Sehingga, nantinya menimbulkan pro dan kontra di ruang publik terkait kasus ini. "Bahkan dibuat layu sebelum berkembang disebabkan substansinya belum dipahami secara komprehensif," pungkasnya. (ABP) #Telusuri Skandal Rp 349 T di Kemenkeu Melalui Pansus DPR