Anggota DPR Ini Sebut Hak Konsumen Apartemen Meikarta Sudah Dipenuhi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 22 Maret 2023 21:43 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengaku bersyukur mendapat kabar bahwa konsumen apartemen Meikarta hak-haknya sudah dipenuhi pihak pengembang. "Per 21 Maret 2023, hak anggota konsumen kepemilikan apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta sudah di penuhi," ucap Politikus Gerindra itu dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023). Andre mengungkapkan, hak yang dipenuhi tersebut melalui metode titip jual berupa pengembalian uang maupun relokasi unit untuk yang mendapatkan unit. Andre mengatakan, para anggota DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bergerak cepat melakukan fungsi pengawasan setelah menerima aduan konsumen Meikarta pada 18 Januari 2023 Diketahui, pada pertengahan Februari lalu, Komisi VI telah memanggil Lippo Group selaku pengembang Meikarta. Pasca pemanggilan itu, rombongan anggota DPR pun melakukan sidak ke lokasi apartemen Meikarta Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Aep Mulyana, merasa lega para konsumen Meikarta yang mengadu ke DPR RI sudah mendapatkan haknya dari pengembang. "Saya sebagai ketua perkumpulan mengucapkan rasa syukur, terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada yang telah mendukung dan mengawal proses pengembalian hak konsumen anggota KPKM sampai tuntas," kata Aep Mulyana.
Berita Terkait