Ketimbang Kasak Kusuk Usulkan Penambahan Biaya Haji, Abdul Wachid ke Pemerintah: Sebaiknya Patuhi Putusan Panja Haji

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 30 Maret 2023 16:05 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mempertanyakan urgensi usulan penambahan biaya haji 2023. Diketahui, Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Selasa (28/03/2023) membahas nilai manfaat biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444H/2023M. Rapat yang digelar tertutup itu dihadiri oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dan Kaban Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. "Lha Sudah diputuskan dalam Panja Haji tanggal 14 Februari 2023 antara DPR dan Kemenag, kok mau minta uang tambahan biaya haji, untuk apa, apa artinya keputusan Panja Haji? Ingat yang mutuskan itu lembaga negara, bukan keputusan rapat RT," sindir Politikus Gerindra itu kepada wartawan, Kamis (30/03/2023). Menurutnya, ketimbang kasak kusuk mengusulkan kembali penambahan biaya haji, sebaiknya pemerintah mematuhi apa yang jadi keputusan Panja Haji sebelumnya dan segera membuat payung hukum yang jelas. Sekarang yang penting, kapan Keppresnya dikeluarkan. Keppres ini penting sebagai payung hukum perjalanan Haji tahun 2023. Kalau Keppres keluar, para calon Haji segera melunasi pembayaran BIPIH 2023," tandas Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) itu. Wachid juga mengingatkan bahwa persiapan menuju pelaksanaan haji mesti dipersiapkan lebih matang dan jauh-jauh hari. "Persiapan Haji harus segera dilaksanakan, manasik Haji segera dilaksanakan, ketetapan para petugas Haji yang mumpuni segera ditetapkan," ujarnya. Selain itu, Wachid juga meminta training untuk para petugas haji segera dibuat karena itu sangat penting. "Jangan sampai terulang seperti petugas Haji tahun 2022, saya amati tidak paham medan dan tidak menguasai bahasa, banyak para jamaah terlantar, petugas tidak tahu kerjanya. Bahkan ada yang hanya bermain handphone, kasihan para jamaahnya. Terutama para jamaah Manula yang membutuhkan penanganan khusus," lirih Wachid. Wachid juga meminta agar personel atau petugas yang menangani segala keperluan jamaah Haji khususnya perempuan untuk ditambah. "Petugas Haji untuk perempuan supaya ditambah," tutupnya. Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (27/03/2023) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar calon anggota jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 1444 H. "Adapun terhadap jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya mereka adalah jemaah lunas tunda 2020 juga karena kami karena itu kami mengajukan agar mereka tidak dibebani dengan penambahan selisih biaya BIPIH," kata Yaqut.
Berita Terkait