Perppu Pemilu Jadi UU Makin Perkuat Regulasi
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
4 April 2023 22:39 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai, Perppu Pemilu yang disahkan menjadi Undang-Undang akan memberikan implikasi terhadap regulasi.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI, Idham Holik saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (4/4).
"Implikasi sudah tentu ada di mana secara regulasi makin kuat, karena hadirnya Perppu Nomor 1 Tahun 2022 yang sudah diundangkan tersebut itu melengkapi UU Nomor 7 Tahun 2017," jelasnya.
Lebih lanjut Idham menyampaikan, pada Perppu yang telah disahkan Undang-Undang itu diketahui bahwa tahapan Pemilu selanjutnya adalah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Berdasarkan Pasal 276 ayat (1) dalam Perppu tersebut yang kini sudah jadi UU itu penetapan DCT akan dilakukan pada tanggal 3 November 2023," terangnya.
Terkait dengan penyelenggaraan Pemilu di Daera Otonomi Baru (DOB) Papua, Idham memastikan akan tetap berjalan sesuai tahapan.
"Mereka sudah siap menerima pengajuan atau pendaftaran caleg," tandasnya. (ABP)
#Perppu Pemilu Jadi UU Makin Perkuat Regulasi
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Terlibat Sabu hingga Main Perempuan, Moralitas Komisioner KPU Pusat dan Daerah Dipertanyakan KPU kembali tercoreng ulah Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, Rudi (38) yang kini tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpu-ri-1.webp)
Terlibat Sabu hingga Main Perempuan, Moralitas Komisioner KPU Pusat dan Daerah Dipertanyakan
30 Juli 2024 16:13 WIB
Metropolitan
![Merasa Diintimidasi Oleh Bawahan, Kepala Sudinhub Jakpus Lapor Polisi Ilustrasi - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat mengangkut kendaraan. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-petugas-dishub-jakpus.webp)
Merasa Diintimidasi Oleh Bawahan, Kepala Sudinhub Jakpus Lapor Polisi
29 Juli 2024 21:40 WIB