Kisruh Apartemen Graha Cempaka Mas, Komisi III DPR Berencana Panggil PT Duta Pertiwi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 10 April 2023 19:58 WIB
Jakarta, MI- Komisi III DPR RI berencana memanggil pengola apartemen Graha Cempaka Mas yakni PT Duta Pertiwi Tbk. Pemanggilan dilakukan buntut kisruh warga penghuni apartemen dengan PT Duta Pertiwi Tbk selaku pengelola. Rencana tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat, antara warga penghuni apartemen dengan Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh. "Nanti kami akan memanggil duta pertiwi," tandas Pangeran di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023). Dalam RDP ini Saurip Kadi sebagai perwakilan dari seluruh pemilik dan penghuni apartemen, mengharapkan Komisi III memberikan perlindungan hukum bagi pemilik dan penghuni apartemen Graha Cempaka Mas Jakarta Pusat. Saurip mengungkapkan, ada permasalahan keperdataan antara warga dengan pengelola, bahkan menurutnya PT Duta Pertiwi menggunakan alat negara untuk mengintimidasi warga. "Persoalan ini adalah hak keperdataan warga, karena dikangkangi oleh pengelola. Di Graha Cempaka Mas sempat terjadi state terorisme, teror oleh negara, saya buktikan," terang Saurip Kadi. Dalam kesempatan itu, Saurip Kadi menunjukkan sejumlah foto-foto bukti adanya campur tangan aparat yang membekingi pengelola. Di kesempatan yang sama Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman, meminta agar para penghuni kompak agar tidak tertindas. Menurutnya ini merupakan bukti rakyat kecil yang tertindas. "Ini salah satu indikasi, contoh hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas," tegasnya.
Berita Terkait