KPU Harusnya Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu untuk Menyempurkan DPT

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 17 Juli 2023 19:58 WIB
Jakarta, MI - Rekomendasi perbaikan pada setiap permasalahan tahapan Pemilu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seharusnya dapat ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tercatatan pada seluruh tahapan Pemilu yang sudah dijalanlkan KPU, Bawaslu telah memberikan sekitar 48 rekomendari, namun hanya 14 yang ditindaklanjuti. Salah satunya, rekomendasi perbaikan pada daftar pemilih tetap (DPT). "Apa salahnya didengarkan ya," ujar Peneliti Formappi, Lucius Karus dalam diskusi dengan tema Mengurai Problematika Akurasi Daftar Pemilih Terhadap Kualitas Hasil Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Senin (17/7). Dia juga mempertanyakan kepada KPU soal tidak ditindaklanjutinya sebagian rekomendasi dari Bawaslu. Sebab, setiap rekomendasi dari Bawaslu sepatutnya ditindaklanjuti. "Apa KPU dengan sengaja, misalnya mengabaikan puluhan rekomendasi dari Bawaslu?," ucapnya. Padahal, kata dia, rekomendasi yang diberikan Bawaslu kepada KPU untuk memperbaikan kesalahan. Hal itu juga demi memperbaiki kualitas kepemiluan. "Apalagi ini ada tahapan perbaikan, rekomendasi-rekomenasi itu untuk kemudian menyempurnakan daftar pemilih tetap yang sudah ditetapkan oleh KPU," pungkasnya. (ABP)     #KPU Harusnya Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu

Topik:

Kpu Bawaslu dpt Daftar Pemilih Tetap