Jokowi Izinkan Prabowo Cuti untuk Daftar Capres ke KPU

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 20 Oktober 2023 21:20 WIB
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui permohonan Prabowo Subianto cuti sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon presiden (Capres) 2024. "Terhadap dua permohonan dari Menhan terkait persetujuan dari Presiden dicalonkan sebagai capres dan izin cuti untuk mendaftar di KPU, Presiden melalui surat Mensesneg tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat, (20/10). Ari mengatakan Prabowo belum menyebutkan tanggal izin cuti untuk mendaftar ke KPU. Namun, Jokowi telah memberikan izin apabila sewaktu-waktu Prabowo ingin cuti untuk mendaftarkan diri sebagai capres. "Untuk izin cuti memang tidak secara spesifik disebutkan tanggalnya. Namun prinsipnya izin cuti telah disetujui dan khusus disebutkan. Izin cuti yang diberikan adalah untuk memdaftarkan diri ke KPU, seperti yang disebutkan dalam surat permohonannya," kata Ari. (An) #Jokowi Izinkan Prabowo