PKB: Jangan Sampai Ada Inisiatif Gelar Pilpres Satu Putaran dengan Langgar Proses Demokrasi

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 26 Oktober 2023 20:25 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda. (Foto: Dok.DPR RI)
Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda. (Foto: Dok.DPR RI)

Jakarta, MI - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengingatkan kepada seluruh pihak, untuk tidak mencoba atau berupaya agar pemilihan presiden (Pilpres) berlangsung hanya satu putaran dengan cara yang melanggar undang-undang.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB, Syaiful Huda, meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati dan mendukung jalannya seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024. 

Sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang bahwa Pemilu itu harus berlangsung jujur dan adil. Sehingga, jangan ada oknum-oknum tertentu yang berupaya merusak proses demokrasi ini.

"Jangan sampai kemudian, inisiatif dalam membangun satu putaran melanggar proses demokrasi yang sedang kita jaga bersama ini," kata Huda kepada wartawan di Media Center DPR RI, Kamis (26/10). 

Melihat dari pergerakan survei 2 tahun belakangan ini menunjukkan bahwa, satu dari tiga kandidat yang bertarung di Pilpres 2024 tidak ada satupun yang elektabilitas melebihi atau mendekati 50 persen. 

"Belum ada yang melampaui angka aman psikologis, aman 51 persen," jelas Huda. 

Dia meyakini, kurang dari tiga bulan ini, perubahan drastis terhadap elektabilitas para kandidat akan sulit terjadi. Namun, perubahan itu bisa saja terjadi jelang pencoblosan.

"Jadi perubahan drastis menurut saya sulit terjadi," tandas Huda. (ABP)