Legislator Dorong Penegakan Hukum Jika Ada Pelanggaran Dalam Peristiwa Ambruknya Ponpes Al Khoziny


Jakarta, MI- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menyesalkan peristiwa ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren Al Khoziny yang mengakibatkan puluhan santri meninggal dunia.
Menurutnya, jika ada dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa ambruknya musala ponpes tersebut. Maka, peristiwa ini harus diselesaikan melalui jalur hukum.
"Jika memang ada pelanggaran hukum, dari Komisi VIII diselesaikan jalur hukum, karena ini menyebabkan meninggalnya para santri," kata Singgih, Senin (6/10/2025).
"Kita serahkan ke penegak hukum. Karena ranah penegak hukum," tambahnya.
Singgih menghimbau seluruh pondok pesantren lainnya untuk lebih ketat dalam mengawasi proses pembangunan dan memastikan bahwa pembangunan dikerjakan oleh ahlinya.
Lebih lanjut, Singgih mengaku sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut yang mengakibatkan puluhan santri meninggal dunia.
"Kita mengimbau supaya ada pembangunan harus diawasi dan di laksanakan oleh yang ahlinya. Kita sangat prihatin dan nenyesalkan musibah ini," ujarnya.
Topik:
DPR RI Ponpes Al KhozinyBerita Sebelumnya
KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura Terkait Kasus Kuota Haji Kemenag
Berita Selanjutnya
Dewan Pembina Gaphura Muharom Ahmad Dipanggil KPK, Usut Korupsi Kuota Haji
Berita Terkait

Mardani Ali Sera: Pemilu Suriah Jadi Langkah Menuju Stabilitas dan Persatuan Bangsa
2 jam yang lalu

Korban Meninggal Robohnya Ponpes Al Khoziny Bertambah Jadi 37 Orang
5 Oktober 2025 12:28 WIB

Kementerian PU Siagakan Alat Berat Untuk Evakuasi Korban Di Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025 09:57 WIB