Amien Rais Beri 2 Pilihan ke Presiden Joko Widodo: Berhenti dari Jabatan Sesuai Konstitusi Atau.....

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 27 Oktober 2023 16:36 WIB
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais. (Foto: Dhanis/MI)
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais. (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sebagai pemulus jalan Presiden Joko Widodo untuk membuat dinasti politik. 

Akibat putusan itu, putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka bisa maju di kontestasi dan telah ditetapkan menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto. 

"Jadi saya mengatakan Pak Jokowi itu ada dua pilihan, berhenti dari jabatannya sesuai dengan aturan konstitusional atau sesuai dengan kodrat Allah," kata Amien di acara 'Kampanye Gerakan Perubahan' di Gedung Joang, Jakarta Pusat, Jumat (27/10).

Amien mewanti-wanti Presiden Joko Widodo, bulan depan bakal ada massa besar untuk menurunkan Joko Widodo dari jabatan Presiden. 

"Sebelum tahun 2024, November akan ada gerakan people power. Pak Jokowi sebagai nepotis besar, sebagai pelopor dinasti ugal-ugalan, saya mengatakan," ujarnya. 

Namun, belajar dari sejarah MPR RI kala itu, dia tidak menginginkan lagi ada presiden yang dijatuhkan di tengah jalan. Tetapi, semua itu bisa berubah apabila rakyat menghendaki, karena tidak puas dengan kepemimpinnya. 

Untuk itu, Amien memberi Presiden Joko Widodo dua pilihan yakni, menyelesaikan masa jabatannya sesuai dengan aturan konstitusi atau dengan diturunkan secara paksa oleh kekuatan rakyat. 

"Atau sesuai dengan kodrat Allah, sebelum tahun 2024, November akan ada gerakan people power," tandasnya. (DI)