Tidak Berani Tegas ke Firli Bahuri, Benny K Harman: Dewas KPK Kayak Macan Ompong

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 28 Oktober 2023 18:02 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. (Foto: Dok.DPR RI)
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. (Foto: Dok.DPR RI)

Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menyoroti permintaan Ketua KPK, Firli Bahuri yang meminta pemeriksaannya terkait pelanggaran kode etik di undur hingga 8 November.

Menurut Benny, seharusnya Dewas KPK bisa memanggil dapat memanggil Firli Bahri dan meminta keterangannya terkait persoalan kode etik tersebut. 

Namun, Benny menyayangkan sikap Dewas KPK yang enggan mamanggil Firli Bahuri. Bahkan, hanya bisa berharap Filri Bahri bisa menjalani pemeriksaan sebelum tanggal 8 November 2023. 

"Dewas KPK kayak macan ompong," kata Benny di akun X miliknya dikutup redaksi, Sabtu (28/10).

Politisi Partai Demokrat itu menuturkan, Dewas KPK itu dibentuk untuk mewakili suara masyarakat yang kecewa dengan pimpinan KPK.

"Harapan rakyat, Dewas KPK jangan jadi boneka kekuasaan," ujar Benny.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menegaskan, permintaan Firli Bahuri itu terlalu lama. Apalagi, dia mengaku bahwa saat ini Dewas KPK sedang banyak pekerjaan. 

"Bagi saya tanggal 8 November itu kelamaan. Sebab, kita di Dewas banyak yang dikerjakan. Kita Dewas ingin cepat-cepat selesaikan kasus," terang Syamsuddin.

Syamsuddin mengaku bahwa Dewas KPK tidak bisa memaksa Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami Dewas engga bisa maksa. Kita bukan penyidik, jadi engga bisa maksa kita mengundang," tutup Syamsuddin. (ABP)