Dugaan Kebocoran Data di KPU, Demokrat: Minta Penyelenggara Pemilu Selesaikan Masalah Tersebut

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 29 November 2023 13:50 WIB
Ketua BPOPKK Partai Demokrat, Herman Khaeron (Foto: Dhanis/MI)
Ketua BPOPKK Partai Demokrat, Herman Khaeron (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Ketua BPOPKK Partai Demokrat Herman Khaeron, menanggapi soal dugaan temuan kebocoran data pemilih dalam situs kpu.go.id milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Bareskrim Polri lewat patroli siber yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Menurutnya KPU harus segera memperkuat sistem keamanan cyber pada portal KPU agat tak lagi dapat diretas. Meski begitu, ia memaklumi atas kebocoran data tersebut. 

"Ya kami tidak ingin cepat mengambil kesimpulan lah, karena semuanya itu kan serba mungkin terjadi. Data bank aja bisa bocor, KTP elektronik bisa bocor, kemudian banyak hal yang bisa diretas gitu ya," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/11).

"Nah ini yang tentu harus terus diperkuat karena dalam sebuah sistem elektronik tentu ancamannya adalah pembobolan, ancamannya adalah kebocoran," tambahnya. 

Karena itu Hero menekankan kepada semua pihak untuk tidak saling mencurigai dan mengambil kesimpulan lebih awal. Ia menilai, hal ini justru harus dicari tahu penyebabnya secara bersama-sama. 

"Kita justru mencari tahu kenapa ini terjadi? Dan apa pembenahan yang harus dilakukan ke depan? Apakah memungkinkan misalkan sistem elektronik vote elektronik ke depan dilakukan? Apakah nanti tidak riskan kalau e-rekap dilakukan dari Kecamatan ke Kabupaten, misalkan?," tandasnya. 

Masalah KPU kata Hero, adalah masalah bersama yang penyelesaiannya juga harus dilakukan bersama. 

"Kalau menjadi kepentingan bersama ya mari kita ini dudukan menjadi hal yang harus solusinya kita rembukan secara bersama," ujarnya. 

Untuk itu, ia meminta kepada KPU, Bawaslu dan DKPP untuk segera melakukan koordinasi dalam menuntaskan masalah tersebut. 

"Oleh karenanya saya kira instrumen terkait baik itu negara maupun penyelenggara Pemilu kan penyelenggara itu ada KPU, Bawaslu, ada DKPP itu harus betul-betul segera menyikapi terhadap persoalan ini," terangnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bachtiar, mengatakan pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan KPU untuk menyelidiki dugaan kebocoran tersebut.

"Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami. Saat ini, CSIRT (Computer Security Insident Response Team) sedang berkoordinasi langsung dengan KPU untuk sekaligus melakukan penyelidikan," kata Vivid dalam kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/11). (DI)