Pengamat: Wajar Jika Publik Tak Percaya Lembaga Survei

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 30 Desember 2023 11:45 WIB
Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos (Foto: Ist)
Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menjelang pemilu 2024 kehadiran berbagai lembaga survei yang merilis temuan surveinya berkaitan dengan elektabilitas capres-cawapres dinilai tidak transparan. Pasalnya, banyak lembaga survei yang tidak berani memberikan informasi terkait sumber pendanaan dibalik survei tersebut. 

Karena syarat lembaga survei kredibel ialah selain ia berbadan hukum dan terdaftar di asosiasi resmi seperti Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hasil dari survei-surveinya juga harus terbukti akurat secara metodologi jika dikomparasi dengan hasil resmi KPU RI. 

Selain itu, lembaga survei juga harus memberikan informasi sumber pendanaan dan metodologi yang digunakan kepada publik saat merilis hasil survei tersebut. 

Dan jika salah satu dari unsur tersebut ada yang kurang oleh lembaga survei pada saat merilis temuan surveinya, maka lembaga survei tersebut tak bisa lagi dikatakan kredibel. 

Tidak hanya lembaga survei yang telah berpengalaman pada pemilu-pemilu sebelumnya, beberapa lembaga survei baru yang muncul saat datang waktu Pemilu kerap ditemukan tidak melaporkan hasil surveinya secara lengkap. 

Seperti halnya yang dikatakan oleh Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos, saat dihubungi Monitorindonesia.com, Sabtu (30/12), akan sangat wajar jika publik tidak mempercayai hasil survei dari lembaga survei. 

"Nah jika ada lembaga survei tidak seperti yang kita pahami tersebut di atas, misalnya baru eksis ketika pemilu, tidak punya rekam jejak yang baik, tidak merilis metodologi dan sumber dana, tidak terdaftar diasosiasi resmi, tidak terdaftar di KPU dan seterusnya. Maka, menjadi wajarlah kalau publik misalnya tidak percaya pada hasil surveinya," pungkas Subiran. (DI)