Bahlil Sebut Tak Ada Larangan Presiden Membagikan Bansos

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 5 Februari 2024 20:33 WIB
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia (Foto: MI/Dhanis)
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, merespons kritikan capres 01 Anies Baswedan dan capres 03 Ganjar Pranowo terkait tata kelola bantuan sosial (Bansos) yang dinilai tak tepat sasaran.

Kritikan tersebut dilayangkan oleh kedua capres itu dalam debat Pilpres kelima di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2) malam.

Menanggapi hal tersebut, Bahlil awalnya menjelaskan bahwa program Bansos sudah ada sejak zaman Presiden sebelum Joko Widodo (Jokowi).

"Saya mau sampaikan bahwa Bansos ini kan bukan baru sekarang. Seperti apa yang sudah saya jelaskan sebelum-sebelumnya," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2).

Kata Bahlil, masalah teknis pembagian Bansos merupakan situasional dan kondisional, sehingga yang memberi bansos presiden ataupun menteri tak akan melanggar aturan.

"Bahwa teknis metodologi pembagiannya apakah mau diberikan oleh Presiden, apakah mau dibagikan menteri monggo-monggo saja engga ada masalah," ujarnya.

Bahlil melanjutkan, jangan karena momentum tahun politik presiden dibatasi ruang geraknya untuk bersentuhan dengan rakyat. Padahal kata Bahlil, Jokowi sedari dulu selalu senang turun lapangan dan dekat dengan rakyat.

"Mungkin capres yang (mengkritik) maunya kerjanya di atas meja, gak mau ke lapangan. Pak Jokowi kan beda. Pak Jokowi kan mau di lapangan," jelasnya. (DI)