Pernyataan Sikap Ikatan Alumni ITB Terkait Sirekap KPU

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Maret 2024 01:15 WIB
Institut Teknologi Bandung (ITB) (Foto: Dok ITB)
Institut Teknologi Bandung (ITB) (Foto: Dok ITB)

Jakarta, MI - Persoalan ketepatan data penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) semakin membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi salah satu lembaga yang penuh kontroversi.

Padahal, persoalan akurasi data yang terjadi pada Sirekap sebetulnya adalah hal teknis yang mestinya sudah diantisipasi jauh-jauh hari oleh KPU dan pembuatnya, yakni Institut Teknologi Bandung (ITB). 

https://monitorindonesia.com/storage/news/image/467edbf5-b56b-4423-b761-03f1b8a253c1.jpg
Aplikasi Sirekap KPU (Foto: MI/Aswan)

Berangkat dari hal itu, Pengurus Pusat Ikatan Alumni (IA) Instutit Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan pernyataan sikapnya. Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) IA-ITB, Akhmad Syarbini dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) IA-ITB, Hairul Anas Suadi pada tanggal 13 Maret 2024.

Berikut pernyataan sikapnya:

PERNYATAAN SIKAP IA-ITB TERKAIT SIREKAP KPU

Salam Ganesha!!.

Salam Sejahtera untuk kita semua,

Demi Tuhan, Bangsa dan Almamater.

Bersama ini Kami PP IA-ITB senantiasa aktif mengikuti berbagai perkembangan dan penerapan teknologi, ekonomi, politik serta kebudayaan demi tercapainya kesejahteraan dan kemajuan bangsa.

Terkait perkembangan politik nasional, terutama PEMILU 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ITB terlibat sebagai perancang aplikasi Sirekap KPU, dimana kinerja Sirekap tersebut terindikasi banyak kejanggalan sehingga muncul dugaan kecurangan dalam penghitungan suara Pemilu 2024. 

Oleh karena itu terkait permasalahan rancangan teknologi dalam sistem IT pihak Rektorat ITB perlu memberikan sikap dan klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawabnya.

Sebagaimana diketahui kinerja aplikasi Sirekap telah berkembang menjadi sengketa dan 'kegaduhan nasional' sehingga berbagai kelompok masyarakat mempertanyakan tanggung jawab ITB sebagai salah satu tim pengembang aplikasi tersebut. 

Bentuk buruknya kinerja aplikasi Sirekap diakui oleh ketua KPU Hasyim Asy'ari, yang mengatakan telah memperbaiki data-data tidak sinkron dari Sirekap. 

Data Pilpres telah dilakukan perbaikan sebanyak 74.181 TPS, data Pemilu DPR sebanyak 14.651 TPS, dan data Pemilu DPD sebanyak 10.512 TPS. Bahkan salah satu perwakilan masyarakat, yaitu Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) secara resmi melaporkan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) ke Bareskrim Polri.

Selanjutnya mengingat Pemilu adalah proses suksesi kepemimpinan Nasional yang semestinya menjunjung tinggi prinsip kebenaran, kejujuran dan keadilan perlu dukungan nyata berupa transparansi IT sehingga hasil Pemilu/Pilpres memenuhi etika serta bermartabat, Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil (LUBER JURDIL), mencermati hal diatas, Kami Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (PP IA-ITB) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat Indonesia, perlu memberikan pandangan dan masukan setelah mengamati dengan seksama dinamika yang terjadi. Oleh karena itu Kami IA ITB menyampaikan sikap kepada Rektor ITB, sebagai berikut: 

1. Rektor ITB agar segera menyampaikan klarifikasi secara elegan dan profesional.

2. Kami dukung sepenuhnya Rektor ITB untuk menjaga Marwah dan nama baik ITB. 

3. Agar Rektor ITB membentuk tim evaluasi untuk audit Sirekap sebagai bentuk tanggung jawab intelektual demi tegaknya kebenaran dan keadilan untuk seluruh peserta Pemilu 2024. 

4. Mengajak seluruh elemen Masyarakat, khususnya alumni ITB untuk terus mengawal proses penyelenggaraan PEMILU 2024 secara LUBER JURDIL demi menjaga Marwah ITB di tingkat Nasional dan dunia akademik pada umumnya serta suksesi kepemimpinan Nasional secara damai dan bermartabat.

Demi Tuhan, Bangsa, dan Almamater

Bandung, 13 Maret 2024

Ketua Umum

Akhmad Syarbini

Sekretaris Jenderal

Hairul Anas Saudi