PKB Ungkap Alasan PPP Belum Mau Nyatakan Sikap Soal Hak Angket

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 14 Maret 2024 17:48 WIB
Anggota DPR RI fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah (Foto: Ist)
Anggota DPR RI fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota DPR RI fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, mengungkap alasan fraksi PPP belum mau menyatakan sikap mengenai hak angket lantaran masih khawatir partainya tak lolos ambang batas parlemen atau parlementary threshold sebesar empat persen. 

Kata Luluk, PPP masih menunggu hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga diumumkan secara resmi hasil Pemilu untuk mengetahui lolos atau tidaknya PPP ke Senayan. 

"Apalagi kan anggota koalisi 03, PPP misalnya memang menunggu momentum tanggal 20 (Maret) karena terkait nasib lolos parlemen threshold apa tidak, itu sangat kita paham," kata luluk kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2024). 

Kendati begitu, ia tetap berharap tim dari berbagai fraksi di DPR yang mendukung hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat segera terbentuk dan solid. 

"Jadi kita memang berharap betul timnya yang akan mengusulkan hak angket ini bisa terbentuk solid dan pada saatnya bisa diterima dan disepakati di Rapat Paripurna," ujarnya. 

"Itulah kenapa kita harus menunggu juga perwakilan dari fraksi lain, karena kita tetap butuh dukungan mayoritas," ucapnya. (DI)