Golkar Tolak Hak Angket, Lodewijk: Sebab yang Mengusulkan Belum Juga Bergerak

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 28 Maret 2024 21:30 WIB
Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus (kiri) bersama Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto (Foto: MI/Dhanis)
Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus (kiri) bersama Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus, menegaskan bahwa partainya menolak wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Lodewijk mengatakan, bahwa saat ini hak angket juga belum ada kejelasan. Fraksi PDIP sebagai inisiator pun belum menyatakan sikap resmi terkait hak angket.

"Enggak usah, ya tadi kan denger sendiri, bagaimana hak angket. Yang mengusulkan, ternyata belum berproses juga," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Menurut dia, partainya mengikuti mekanisme yang kini sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau Golkar sebenernya kita ada mekanisme yang sekarang sedang berjalan yaitu MK, ke PTUN, apa ya kita ikuti saja," ujar Wakil Ketua DPR RI itu.

Sebab kata dia, jika hak angket berjalan di DPR maka, akan membuat masyarakat bingung terhadap proses yang sedang berlangsung di MK. 

"Terus ada hak angket lagi, apa enggak bingung masyarakat melihat lagi berjuang di katakan sekarang di MK malah ada hak angket lagi," imbuhnya. "Kita sesuai kan saja di mekanisme yang ada," tambahnya. 

Sebelumnya di tempat yang sama, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum ada perkembangan mengenai wacana pengajuan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.

Fraksi PDIP sebagai inisiator hak angket belum juga secara resmi menyatakan sikap soal hak angket.

“Belum ada pergerakan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Puan juga mengakui hingga kini belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan hak angket dugaan kecurangan pemilu.

Ada pun syarat untuk mengajukan hak angket ini diusulkan minimal 25 anggota dari minimal 2 fraksi.

“Kalau kemudian itu memang sudah ada pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana sampai sekarang kan belum ada,” ujar politikus PDIP itu.

“Kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa ya boleh saja tapi kan belum ada. Jadi kita lihat dulu di mana di lapangan,” ucapnya.

Topik:

golkar hak-angket dpr mk