PKB: Semua Parpol Terima Hasil Pilpres 2024, Kecuali PDIP

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 28 April 2024 11:16 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid (Foto: MI/Dhanis)
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, mengatakan bahwa semua partai politik (parpol) yang mengikuti kontestasi Pilpres 2024 sudah menerima penetapan KPU terkait pemenang Pilpres 2024, kecuali parpol yang menggugat ke Pengadilan Tata Usahaa Negara (PTUN), yakni PDI Perjuangan.

Hal itu disampaikannya merespons kabar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yang diisukan akan merapat ke koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Saya belum tahu persis (PKS akan gabung), yang jelas semua partai kecuali yang gugat PTUN ya, ini sudah menerima keputusan KPU. Kami PKB menerima secara langsung diwakili oleh sekjen, pasangan calon juga hadir. Artinya, (Pilpres 2024) sudah selesai," kata Jazilul kepada wartawan dikutip Minggu (28/4/2024).

Adapun PDIP diketahui melayangkan gugatan perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) terhadap KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Selasa (2/4) lalu.

Meski demikian, Jazilul enggan menafsirkan bahwa gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut menunjukkan arah PDIP akan menjadi oposisi tunggal pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.

"Wah, itu haknya PDIP ya, kita enggak bisa menilai apa yang menjadi langkah dari partai lain," ucapnya.

Dia hanya menyebut bahwa PDIP belum menerima keputusan KPU terkait penetapan pemenang Pilpres 2024.

"Tidak bisa disimpulkan begitu, tapi bahwa partai-partai yang ada itu sudah menerima SK (surat keputusan) keputusan KPU, kan saya hadir, yang belum hadir secara langsung itu kan pasangan Pak Ganjar-Mahfud dan PDIP. PPP ikut, PPP sudah menerima. Tapi tidak bisa disimpulkan bahwa tidak menerima, itu kan hal yang lain, bahwa seremonial yang kemarin saja gitu," ujarnya.

Topik:

PKB PDIP Oposisi