Komisi II DPR Sesalkan Jumlah Kehadiran Pimpinan KPU dan Bawaslu pada Rapat Bahas Soal Anggaran

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 10 Juni 2024 13:25 WIB
Komisi II DPR RI Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU RI dan Bawaslu RI (Foto: Dok MI)
Komisi II DPR RI Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU RI dan Bawaslu RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mengkritik jumlah kehadiran pimpinan KPU dan Bawaslu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar hari ini, Senin (10/6/2024).

Adapun RDP pada hari ini mengagendakan pembicaraan pendahuluan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2025, dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023.

"Ini adalah tahun kelima bagi kami terutama saya bermitra dengan KPU dan Bawaslu. Baru pada hari ini lah saya lihat baik KPU ataupun Bawaslu, menampakan ketidakseriusannya dalam menghadapi RDP ini. Hal itu saya perhatikan dari jumlah yang hadir," kata Guspardi di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

Berdasarkan pantauan di ruang rapat komisi II DPR, kedua penyelenggara pemilu itu dihadiri pimpinan dan sekjen masing-masing.

Yaitu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Wakil Ketua KPU RI August Mellaz, Wakil Ketua KPU RI Yulianto Sudrajat, beserta Sekjen KPU RI, dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beserta Sekjen Bawaslu RI.

"KPU ini adalah ketua bukan kepala. Sifatnya adalah kolektif kolegial. Persoalan persoalan berkaitan tentang pertanggungjawaban keuangan itu tidak hanya bisa ditumpahkan kepada ketua saja. Berbeda dengan kepala, oleh karena itu saya lihat dari 7 komisioner KPU, yang hadir cuma 3 orang," ucap Guspardi.

"Yang kedua adalah lebih tragis lagi Bawaslu, hanya satu satunya ketua yang hadir. Ini memiriskan ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Guspardi meminta kedua lembaga untuk saling menghargai.

Terlebih agenda rapat pada hari ini strategis karena menyangkut penganggaran dan pengawasan.

"Yang ingin saya sampaikan profesional lah dalam menyikapi apa yang sedang kita bahas. Ini masalah teknis tentang keberlangsungan rapat," pungkas Guspardi.