Bawaslu Komitmen Tegakkan Penyelenggaraan Pemilu Tanpa Kekerasan Berbasis Gender
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar rapat konsolidasi dalam rangka membangun ekosistem penyelenggara pemilu yang adil tanpa kekerasan berbasis gender
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, mengaku instansinya sebagai pengawas pemilu sangat terusik dengan kasus dugaan asusila yang belakangan ini ramai di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kata Lolly, salah satu tantangan DKPP saat ini adalah merebaknya jumlah aduan terkait dugaan asusila tersebut.
"Bahwa salah satu tantangan yang dihadapi DKPP hari ini banyaknya aduan terhadap perilaku penyelenggara yang dalam konteks ini kemudian 'berpotensi diduga melakukan kekerasan seksual'," kata Lolly dalam pemaparannya di Ashley Hotel, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2024).
Sebab itu, kata Lolly pihaknya siap bekerjasama dengan Komnas Perempuan untuk menindaklanjuti kasus-kasus kekerasan seksual setelah menandatangani nota kesepahaman dalam kegiatan tersebut.
"Maka Bawaslu karena saya kordiv pencegahan, investigasinya harus secepat mungkin dengan cara apa? Dengan cara nanti Bawaslu akan menindaklanjuti dengan Komnas perempuan juga kolaborasi dengan kementerian pemberdayaan perempuan untuk merumuskan pedoman kekerasan seksual di lingkungan kerja Bawaslu," ujar Lolly.
Untuk itu, Lolly mengimbau kepada seluruh jajaran Bawaslu provinsi yang hadir dalam rapat konsolidasi itu untuk memahami pedoman yang telah dirumuskan.
"Supaya nanti pedoman ini dirumuskan di share ke teman-teman karena sahabat-sahabat mempunyai kewajiban melakukan pembinaan di seluruh jajaran Bawaslu," tegas Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
KPU Kembali Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Pengabaian 30 Persen Caleg Perempuan di Pemilu 2024
21 Juni 2024 18:45 WIB
7.000 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Sudah Diterbitkan Komnas HAM
20 Juni 2024 20:28 WIB
Berani Nggak DKPP Putus Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari Murni Faktor Hukum?
19 Juni 2024 05:52 WIB