Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Tambang Nikel di Raja Ampat


Jakarta, MI - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusi atau Komnas HAM, Anis Hidayah menyatakan bahwa pertambangan nikel yang terjadi di Raja Ampat , Papua Barat Daya berpotensi kuat menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya di bidang lingkungan hidup.
"Komnas HAM sudah melakukan identifikasi awal bahwa aktivitas pertambangan nikel di Papua berpotensi sangat kuat menimbulkan pelanggaran HAM terutama di bidang lingkungan hidup," kata Anis di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).
Komnas HAM telah menentukan sikapnya berkaitan kasus pertambangan nikel di Raja Ampat.
Persoalan itu menyangkut banyak hal baik pemenuhan HAM di Raja Ampat dan Papua secara umum dan bagaimana pertambangan di Raja Ampat berpotensi cukup besar terjadinya konflik Sumber Daya Alam (SDA).
"Maka itu, pada fase awal Komnas HAM sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para pihak terkait untuk mendapatkan data awal yang akan disampaikan," kata Anis.
Menurut dia, setiap warga negara mempunyai hak dan dijamin di dalam konstitusi untuk mendapatkan hak atas lingkungan hidup sehat.
"Berbagai regulasi di Indonesia juga sudah tersedia, bagaimana kerusakan lingkungan luas dan potensi konflik SDA yang berpotensi menimbulkan konflik sosial secara horizontal tentu menjadi perhatian serius Komnas HAM," ungkapnya.
Dia menambahkan Komnas HAM dalam waktu dekat mengambil langkah-langkah terkait pemantauan ke Raja Ampat demi mendapatkan informasi lebih lanjut.
Topik:
Komnas HAM Raja Ampat Tambang NikelBerita Sebelumnya
Kejagung Bisa Sita Aset Pribadi Bos Sritex, Ini Sebabnya
Berita Terkait

Komnas HAM Usul Pelanggaran HAM Berat Dikecualikan dari Restorative Justice
22 September 2025 14:41 WIB

Komnas HAM Pastikan Terus Kawal dan Awasi Proses Hukum Kasus Tewasnya Affan Kurniawan
2 September 2025 15:47 WIB

Dugaan Korupsi akan Ditelusuri KPK Usai Tahu Karut-marut Tambang Nikel di Raja Ampat!
26 Juni 2025 00:36 WIB