Sahroni Tantang PPATK untuk Buktikan 1000 Anggota DPR Terlibat Judol

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 28 Juni 2024 13:42 WIB
Wakil Ketua Komisi III,DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: MI/Dhanis)
Wakil Ketua Komisi III,DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, menantang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk terang-terangan menyebut anggota DPR RI yang terlibat aktivitas judi online (Judol).

Hal itu ditegaskan Sahroni, usai Ketua PPATK mengungkapkan ada 1.000 anggota parlemen baik di DPR dan DPRD yang terdeteksi bermain Judol.

"PPATK wajib buktikan temuan tersebut. Harus clear bahwa ribuan anggota dewan itu betul-betul terlibat atau bermain. Jangan sekedar dugaan," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Sahroni meminta agar PPATK segera melakukan tindakan konkret dengan langsung memblokir semua rekening yang terlibat apabila semua bukti-bukti telah terkumpul.

"Jadi jika terbukti, PPATK harus langsung blokir semua rekening yang terlibat. Agar menjadi contoh tegas bahwa negara betul-betul serius memberantas judi online tanpa pandang bulu," ujar Sahroni.

Sebab kata Sahroni, hal ini amat memalukan. Pejabat publik yang semestinya memberikan contoh baik ke masyarakat justru malah terus memperlihatkan contoh buruk. 

"Coba, gimana masyarakatnya mau ikuti aturan kalau pejabat publiknya seperti ini," sesalnya. 

Sebelumnya dugaan keterlibatan anggota dewan terlibat dalam transaksi judi online diungkap PPATK dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI Rabu (26/6). 

"Ada legislatif pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang, lebih dari 1.000 orang," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di ruang rapat Komisi III.