Puan jadi Ketua DPR lagi, PDIP Dapat Banggar hingga AKD, Pengamat: Setengah Kaki PDIP Sudah Ada di KIM

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Oktober 2024 14:00 WIB
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin (Foto: Dok MI/Pribadi)
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin (Foto: Dok MI/Pribadi)

Jakarta, MI - Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, menilai mulusnya langkah Puan Maharani kembali menjadi Ketua DPR RI 2024-2029 tanpa ada dinamika revisi UU MD3 adalah hasil kompromi politik PDIP dengan KIM Plus. 

Hal ini juga yang kemudian membuat koalisi Prabowo-Gibran di DPR memberikan kursi ketua kepada PDIP di Banggar, BAKN, Komisi I, dan Komisi V.

Menurut dia, PDIP yang saat ini mengklaim berada di luar kabinet atau pun pemerintahan, justru nampak semakin merapat hingga suatu saat akan turut bergabung.

“Sehingga ketika Mbak Puan dilantik Ketua DPR, ketika PDIP dapat Banggar, dan AKD yang lain ya, itu kelihatan sudah jelas bahwa PDIP tuh setengah kakinya sudah ada di KIM sudah ada di pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata Ujang kepada Monitorindonesia.com, Kamis (24/10/2024).

Dia sangat ragu DPR periode 2024-2029 akan menjalankan tugas pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap Prabowo-Gibran. Dia menilai, kompromi politik dan pembentukan kabinet super gemuk sangat menunjukkan bagaimana Prabowo ingin semua pihak merasa senang dan mendapat bagian.

“Kalau saya sih melihatnya kompromi, semua akomodasi politik, semua happy. Kabinet happy, di parlemen happy, termasuk PDIP happy, akhirnya ya sama-sama happy,” pungkas Ujang.

Topik:

PDIP Puan Maharani Banggar AKD DPR