DPR Ingatkan Presiden Soal Pembentukan Pansel KPK: Mereka Harus Negarawan
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg)
![Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi (Foto: Ist) Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-iii-dpr-ri-andi-rio-idris-padjalangi-foto-ist.webp)
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, mengingatkan bahwa anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 harus seorang negarawan yang tak bisa diintervensi oleh siapapun.
"Tentunya mereka (Pansel Capim KPK) harus negarawan. Artinya, kapasitas dan keilmuannya mumpuni," kata Andi kepada wartawan, dikutip Senin (13/5/2024).
Kata Andi, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tentu tahu kapasitas terbaik yang dibutuhkan untuk komposisi Pansel Capim KPK.
"Saya pikir Pemerintah pasti sudah tahu kapasitas dan kriteria yang dibutuhkan untuk calon Pansel," ujarnya.
Mengenai komposisi Pansel KPK, diisi oleh 5 dari unsur perwakilan Pemerintah dan 4 dari unsur perwakilan masyarakat.
Menurutnya, komposisi ini sudah sangat ideal, karena Pansel Capim KPK nantinya harus bekerja sebaik mungkin untuk menyeleksi para kandidat Capim KPK.
"DPR ini kan nantinya menerima hasil dari Pansel. Artinya, para kandidat tersebut sudah benar-benar terseleksi dengan baik dan tentunya sesuai kriteria yang diharapkan," ucapnya.
"Artinya, Capim KPK yang terpilih adalah yang terbaik selayaknya memimpin KPK," sambungnya.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), tengah mengkaji nama-nama calon anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (9/5/2024).
Ari mengatakan bahwa keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri atas 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui keputusan Presiden.
"Nama-nama anggota Pansel KPK akan diumumkan bulan ini," ujarnya.
Topik:
Pansel KPK Komisi III DPR Calon Pimpinan KPK Presiden Jokowi