Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Begini Respons Pramono Anung

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 31 Januari 2025 19:05 WIB
Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung [Foto: Repro]
Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung merespons jadwal pelantikan kepala daerah, yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) mundur dari yang awalnya Kamis (6/2/2025) mendatang. 

Pramono mengatakan, akan mematuhi kewenangan dari pemerintah pusat terkait pelantikan kepala daerah.

"Kewenangan mengatur itu ada di pemerintah pusat, termasuk ngelantik saja dilakukan sepenuhnya kewenangan oleh pemerintah pusat. Mau kapan pun saya monggo, gitu," kata Pramono, Jumat (31/1/2025).

Sebagai pemimpin terpilih Jakarta, dirinya mengaku menyerahkan sepenuhnya aturan terkait pelantikan, pada pemerintah pusat.

"Ya pokoknya saya ini sebagai Pemerintah Jakarta harus tunduk, taat, patuh terhadap pada pemerintah pusat," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan jika pelantikan kepala daerah, hasil Pilkada 2024 batal digelar pada 6 Februari mendatang. 

Keputusan ini, menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK), yang akan dibacakan pada 5 Februari besok.

"Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Mendagri di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Namun demikian, Tito tak menyebut kapan pelantikan kepala daerah itu akan dilakukan. Dia hanya memastikan proses pelantikan akan dilakukan secepatnya.

Topik:

Pelantikan Kepala Daerah Pramono Anung