Ledakan Kapal di Lamongan Bukti Bobroknya Tata Kelola Pengangkutan Pertamina


Jakarta, MI - Ledakan dahsyat yang mengakibatkan kebakaran pada dua kapal, Tug Boat Roselyne 08 dan kapal tanker MT Ronggolawe, di perairan utara Lamongan, Jawa Timur, kembali membuka mata publik tentang buruknya tata kelola transportasi energi di Indonesia.
Insiden yang terjadi di kawasan Lamongan Integrated Shorebase (LIS), Desa Kemantren, Kecamatan Paciran ini diduga berasal dari mesin kapal yang mengalami gangguan.
Menanggapi kejadian ini, Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menyoroti lemahnya pengawasan dalam sektor pengangkutan energi, terutama oleh Pertamina dan pemilik kapal terkait. Gunhar mempertanyakan mengapa kapal RONGGOLAWE 09, yang berdasarkan data merupakan jenis oil tanker (tanker minyak), justru digunakan untuk mengangkut batu bara.
"Dari sisi fungsi, kapal ini seharusnya digunakan untuk pengangkutan bahan bakar atau minyak mentah. Namun, mengapa malah dipakai untuk mengangkut batu bara? Apakah sudah diuji kelayakannya untuk fungsi ini? Jika tidak, maka ini adalah bentuk kelalaian yang sangat serius," tegas Gunhar, Kamis, (13/3/2025).
Lebih lanjut, Gunhar juga menyoroti faktor usia kapal yang diduga menjadi pemicu rentannya insiden ini. Kapal RONGGOLAWE 09 tercatat dibangun pada tahun 1993, yang berarti sudah beroperasi lebih dari 30 tahun. Dengan usia yang sudah sangat tua, ia menekankan pentingnya perawatan berkala agar kapal tetap layak beroperasi dan tidak membahayakan keselamatan awak serta lingkungan.
"Kapal yang sudah berusia lebih dari 30 tahun tentu memiliki risiko tinggi jika tidak mendapat perawatan semestinya. Apakah ada jaminan bahwa kapal ini masih layak beroperasi? Ataukah ini hanya bagian dari kelalaian yang dibiarkan hingga berujung tragedi?" kata Gunhar.
Sebagai anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi energi dan lingkungan, Gunhar mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Perhubungan, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden ini.
Dia juga meminta agar Pertamina dan perusahaan pelayaran terkait bertanggung jawab penuh atas kejadian ini, termasuk memberikan kompensasi kepada para korban jika ada.
"Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, tapi bukti bobroknya tata kelola pengangkutan energi di Indonesia. Jangan sampai kejadian serupa terus berulang tanpa ada perbaikan nyata. Kita butuh sistem pengawasan yang lebih ketat agar keselamatan pelayaran dan lingkungan bisa terjamin," pungkas Gunhar.
Topik:
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar Pertamina LamonganBerita Sebelumnya
Prabowo Berencana Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Koruptor: "Biar Ketemu Hiu"
Berita Selanjutnya
Buntut Korupsi Pertamina, DPR Usul Pertamax Gratis 1 Tahun
Berita Terkait

Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp 193,7 T Disebut Tak Ada Kaitannya dengan Tersangka, Kok Bisa?
21 Maret 2025 03:45 WIB

Kejagung Periksa Koordinator Harga BBM dan Gas Bumi Enni Elvi Damanik di Korupsi Minyak Mentah
17 Maret 2025 21:37 WIB

Kejagung Periksa 'DS' Manager Ship Chartering Pertamina International Shipping 2022-2023
17 Maret 2025 21:24 WIB