Fraksi Gerindra Pastikan Revisi UU TNI Sejalan Dengan Demokrasi Dan Reformasi Sipil


Jakarta,MI - Fraksi Gerindra memastikan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan tidak bertentangan dengan demokrasi, melainkan bertujuan untuk menyesuaikan tugas TNI dengan kebutuhan strategis pertahanan nasional. Revisi tetap berlandaskan pada prinsip supremasi sipil dan semangat reformasi.
"Revisi ini bukan langkah mundur dalam reformasi TNI, tetapi merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika pertahanan modern. Kami memastikan bahwa supremasi sipil tetap terjaga, dan tidak ada upaya untuk mendominasi ranah sipil dan politik dengan militer. Selain itu, fungsi pengawasan tetap dilakukan oleh DPR RI, sesuai dengan kewenangannya," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3).
Ia juga menegaskan, adanya kekuatiran dari masyarakat terkait revisi UU TNI seperti akan munculnya Dwi Fungsi TNI tidaklah benar sama sekali. Bahkan kata Budisatrio, terjadi disinformasi terkait hal tersebut.
“Untuk itu, kami berharap masyarakat juga dapat memahami substansi utama dari revisi UU ini. Tidak ada upaya mengembalikan dwifungsi TNI dalam revisi UU TNI. Fraksi Gerindra menjamin revisi UU ini sejalan dengan semangat reformasi,” katanya.
DPR RI baru saja mengesahkan Revisi UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI. Sebelum disahkan, RUU TNI mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak. Bahkan, Koalisi Masyarakat Sipil "menggeruduk" Panitia Kerja (Panja) RUU TNI yang tengah membahas RUU TNI di salah satu hotel di Jakarta.
Topik:
RUU TNI Budisatrio DjiwandonoBerita Sebelumnya
Pagi Ini, DPR Akan Sahkan RUU TNI Jadi UU
Berita Selanjutnya
RUU TNI Disahkan, Menhan Jamin Tak Ada 'Arwah' Dwifungsi
Berita Terkait

Video Pengakuan Marcella Santoso: Antara Sikap Batin dan Dugaan Intimidasi
25 Juni 2025 23:15 WIB

Fraksi Gerindra Dukung TNI Investigasi Menyeluruh Peristiwa Ledakan Amunisi di Garut
13 Mei 2025 15:25 WIB