Demi Rakyat Mamuju, Kajati Sulbar Pimpin Rapat Ditenda Pengungsian

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 3 Februari 2021 23:24 WIB
Realitarakyat.com - Rabu (03/02/2021) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kajati Sulbar), Johny Manurung, S. H, MH, memimpin rapat dibawah tenda pengungsian korban gempa di Mamuju. Hal ini dilakukannya demi memberikan pelayanan. Hukum bagi masyarakat di provinsi Sulawesi Barat. Dan juga kepentingan masyarakat Mamuju. Kajati Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Johny Manurung, S. H, MH ketika menghubungi media ini, menyatakan gempa bumi yang melanda Mamuju Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat bukan menjadi satu penghalang bagi Jajaran Kejati Sulbar untuk memberikan pelayanan khususnya di bidang penegakan hukum. "Kami lakukan rapat dibawah tenda pengungsian korban bencana alam di mamuju. Hal ini demi masyarakat Mamuju dalam memberikan pelayanan hukum yang maksimal," kata Johny. Dikatakan Kajati Sulbar, meskipun dalam keadaan dalam kondisi seadaanya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat tetap mengadakan rapat dengan mematuhi Protokol kesehatan dan tetap mengedepankan pelayanan hukum di Wilayah Sulawesi Barat. "Walau kondisinya rapat di bawah tenda yang telah di siapkan, protokol kesehatan tetap di utamakan," tutup mantan Wakajati NTT ini.(rey)

Topik:

Demi Rakyat Mamuju Kajati Sulbar Pimpin Rapat Ditenda Pengungsian