Sari Yuliati Minta Pernikahan Ketua MK dengan Adik Jokowi Tak Perlu Dikaitkan Politik

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 23 Maret 2022 10:28 WIB
Monitorindonesia.com - Anggota Komisi III DPR Sari Yuliati meminta masyarakat untuk tidak mempersoalkan kabar bahagia dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menikahi Idayati yang merupakan adik Presiden Jokowi. Sari, begitu ia disapa, mengajak masyarakat untuk mengirimkan doa terbaik untuk kelancaran prosesi pernikahan keduanya. “Saya mengirimkan doa untuk Bapak Anwar Usman dan Calon Istri Ibu Idayati agar diberikan kelancaran dalam prosesi pernikahan," ujar Sari mendoakan, Rabu (23/03/2022). Sari menyampaikan bahwa pernikahan ini merupakan urusan yang bersifat privat dan tidak perlu dikaitkan dengan ranah politik. “Pernikahan ini kan Ibadah, urusan cinta itu urusan hati dan sangat privat, jadi tidak perlu dikaitkan dengan urusan politik. Mahkamah Konstitusi kan Lembaga Negara dan mempunyai sistem kuat dalam mekanisme kerjanya," tandas Sari. Sari menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait independensi MK. “Masyarakat tidak perlu khawatir independensi MK terganggu karena pernikahan Ketua MK dengan Adik Presiden Jokowi. MK bersifat independen, baik secara struktural maupun fungsional berdasarkan ketentuan Undang-Undang, Hakim MK berjumlah 9 orang dan semua keputusan keluar berdasarkan musyawarah mufakat sehingga perkara yang diputuskan pasti objektif," jelas Sari. Diketahui, lamaran resmi Ketua MK Anwar Usman telah diterima keluarga yang diwakili Jokowi sebagai kakak laki-laki dari Idayati pada 12 Maret lalu. Sedangkan resepsi pernikahan tersebut direncanakan akan digelar pada 26 Mei 2022 di Solo, dilanjutkan acara pada 28 Mei 2022 di Sumbawa, yang merupakan daerah asal Anwar Usman. (Aswan)