Diduga Bantu Bjorka, Pemuda Madiun Jadi Tersangka

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 16 September 2022 16:14 WIB
Jakarta, MI - Polisi menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim), Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH (21) sebagai tersangka. MAH diduga terlibat dalam pembobolan data-data hingga tersebar di internet. Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di kantornya, Jumat (16/9) mengatakan timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH. MAH diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah memposting di kanal tersebut. Diduga MAH juga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram tersebut. Postingan tersebut di antaranya pembocoran data terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga soal pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM.

Topik:

Hacker Bjorka
Berita Terkait