Korupsi Tower Transmisi PT PLN, Kejagung Periksa Dirut PT Karunia Berca Indonesia

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Oktober 2022 14:55 WIB
Jakarta, MI - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (Persero). Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan saksi yang diperiksa yaitu EP selaku Direktur Utama PT Karunia Berca Indonesia (KBI). "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero)," jelas Ketut dalam keterangannya, dikutip pada, Kamis (20/10). Kembalinya diperiksa Pengurus PT. KBI, maka dari 14 pengerja proyek PLN senilai Rp2, 251 triliun, tinggal delapan lagi yang belum diperiksa dan belum dicegah ke luar negeri. Enam Rekanan PLN tersebut, terdiri Louis Karema dan Erick Purwanto ( PT. KBI), Y (Pengurus PT. Wika Industri dan Konstruksi) yang diperiksa Selasa (13/9) dan Permadie Setiakusuma (Direktur PT Kurnia Adijaya Mandiri), Selasa (27/9). Terakhir, Selasa diperiksa Dirut PT. Bukaka Teknik Utama (BTU) Irsal Kamrudin dan dua karyawan PT. BTU Unit Usaha Tower HSW dan DM. Serta, AG diduga Abednedju Giavano Warani Sangkaeng (Dirut PT. Gunung Steel Construction) dan Karijadi Tjokronolo (Direktur PT. Danusari Mitra Sejahtera). Delapan PLN lain tersebut, yakni PT. Armindo Catur Pratama dan PT. Karya Logam. Lalu, PT. Citramas Teknikmandiri, PT. Dutacipta Pakar Perkasa, PT. Twink Indonesia. Serta, PT. Kokoh Semesta, PT. Bangun Sarana Baja dan PT. Duta Hita Jaya. Selain PT. Bukaka 13 anggota Asptindo adalah yang mengerjakan Proyek Tower Transmisi. Dugaan keterlibatan Anggota Aspatindo dan Direksi PLN karena selalu mengakomodir permintaaan Aspatindo. Diduga, sikap melunak dan tekanan anggota Aspatindo adalah petunjuk adanya syarat perbuatan melawan hukum (PMH). Sesuai kontrak bakal dibangun 9085 tower, tapi praktiknya yang dibangun kurang lebih 10. 000 set tower. Selain itu, tambah Ketut Direksi PLN era Dirut Sofyan Basir (2014 – 2019 dipaksa melakukan addendum, Mei 2018 lantaran proyek dikerjakan tidak sesuai jadwal. Padahal, proyek yang dibangun Oktober 2016 – Mei 2018 molor sampai Maret 2019. Terakhir, tanpa legal standing, November 2017- Mei 2018 penyedia tower tetap melakukan pekerjaan pengadaan tower. PT Karunia Berca Indonesia
Berita Terkait