Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar


Jakarta, MI - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan tekadnya untuk memperkuat perlindungan masyarakat di dunia maya, menyusul maraknya kejahatan siber yang menimbulkan kerugian besar.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa sepanjang November 2024 hingga Januari 2025, kerugian akibat penipuan digital (scam) dan serangan siber telah menembus Rp 476 miliar.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, ini adalah peringatan bahwa kita harus bertindak cepat dan bersama,” kata Nezar dalam peluncuran AI for All: Protecting Indonesians from Spam and Scam di Kantor Pusat PT Indosat Tbk, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).
Nezar mengatakan, hingga pertengahan 2025, terdapat 1,2 juta laporan penipuan digital yang diterima sistem pengaduan publik. Ia menilai situasi ini menuntut kolaborasi erat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.
Peluncuran inisiatif Indosat, kata Nezar, menjadi contoh kontribusi nyata industri dalam memperkuat keamanan siber nasional. “Ini langkah awal untuk kolaborasi yang lebih erat demi amannya dan sehatnya ruang digital kita,” ujarnya.
Nezar menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan machine learning, sebagai langkah konkret untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan siber sejak dini.
Ia mengingatkan, teknologi tidak boleh hanya menjadi jargon, melainkan alat memperkuat pertahanan digital masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Nezar juga menyoroti pentingnya kedaulatan data dan teknologi. Ia memperingatkan bahaya kolonialisme digital dan eksploitasi data oleh pihak asing, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kemandirian teknologi berbasis kemampuan dalam negeri.
“Indonesia tidak boleh menjadi korban dari praktek pencurian dan eksploitasi data. Inisiatif seperti AI for All harus menjadi model kolaborasi bagi pelaku industri digital lainnya,” tandasnya.
Komdigi terus menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, guna menindaklanjuti laporan masyarakat serta memburu pelaku spam dan scam, baik yang beroperasi di dalam negeri maupun luar negeri.
Topik:
kejahatan-cyber komdigi