Uchok Sky Desak KPK Usut Kasus Toilet Mewah di Kota Batam
Jakarta, MI - Kasus toilet mewah bukan hanya terjadi di Kabupaten Bekasi. Toilet mewah, ternyata sudah menyebar di Kota Batam. Kota Batam tidak mau ketinggalan, sepertinya semangat mengcopy Toilet mewah dari Kabupaten Bekasi.
Waktu kasus Toilet mewah di kabupaten Bekasi terbuka ke publik, langsung disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana Anggaran Toilet Mewah di kabupaten Bekasi hanya perunit dialokasikan sebesar Rp.196 - 198 Juta.
Tetapi, di Kota Batam harga alokasi Toilet atau Jamban bukan lagi sebesar Rp.196 - 198 juta lagi. Namun sudah sampai ke kisaran sebesar Rp.304 - 554 juta.
Harga alokasi Toilet mewah kota Batam lebih tinggi dibandingkan kabupaten Bekasi.
Maka untuk itu, Center For Budget Analisis (CBA) meminta KPK untuk turun tangan melakukan penyelidikan dan pemanggilan kepada Wali Kota Batam ke gedung merah Putih, Kuningan Jakarta
"Demikian Pembangunan Toilet mewah yang harus diselidiki oleh KPK. Seperti Tahun 2023 Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMPN 16 Batam sebesar Rp.554.774.772 dikerjakan oleh CV. Mahkota Bintang," ungkap Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, Senin (1/4/2024).
Dan ada juga pada tahun 2023 Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMP BP Tahfidz At Taubah sebesar Rp.291.000.698,22 dikerjakan oleh CV. Diva Jaya Mandiri.
Kemudian Pada Tahun 2023 juga, ada juga Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMPN 35 Batam sebesar Rp.444.444.444,00 dikerjakan oleh PT. Utomo Bangun Pratama. Dan Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMPN 10 Batam sebesar Rp.465.002.999 dikerjakan oleh Nakita Bersatu.
"Serta Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMPN 42 Batam sebesar Rp.304.857.119,20 dikerjakan oleh PT.Citra Jaya Perkasa," pungkas Uchok.
Berita Sebelumnya
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
23 jam yang lalu
15 Tersangka Pungli Rutan KPK Segera Dimejahijaukan, Berikut Rinciannya
26 Juli 2024 16:55 WIB
KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri?
26 Juli 2024 15:30 WIB