Kronologi dan Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Februari 2024 03:00 WIB
Rumah korban di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU)
Rumah korban di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU)

Penajam Paser Utara, MI - Kasus pembunuhan berencana satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (6/2) bikin geger. Bagaimana kronologi dan motif pelaku?

Kronologi

Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), Supriyanto, mengatakan kasus ini berhasil diungkap kurang dari dua jam setelah kejadian perkara. Pelaku merupakan seorang remaja berusia 16 tahun berinisial J dan masih duduk di bangku kelas 3 sekolah menengah kejuruan (SMK).

Dari pengakuan pelaku, sebelum melakukan aksinya dia sempat melakukan pesta minuman keras bersama sejumlah temannya.

Kemudian sekitar pukul 12 malam, pelaku pulang diantar oleh temannya. Namun begitu sampai di rumah, muncul niat untuk melakukan pembunuhan.

Kata Supriyanto, pelaku lantas mengambil sebilah parang sepanjang 60 sentimeter di rumahnya dan pergi ke rumah korban yang jaraknya sekitar 20 meter.

Sebelum masuk rumah pelaku disebut sengaja memadamkan listrik di rumah korban.

Di rumah itu ada lima anggota keluarga yakni Waluyo (35 tahun) ayah dan kepala keluarga, SW (34 tahun) ibu, RJS (15 tahun) anak perempuan pertama, VDS (11 tahun) anak kedua laki-laki, dan ZAA (3 tahun) anak laki-laki bungsu. Tapi pada malam itu, Waluyo sedang tidak berada di rumah.

Usai memadamkan listrik, pelaku masuk lewat jendela dan tak lama kemudian, Waluyo masuk ke rumah.

Di situlah pelaku langsung menyerangnya dengan parang.

"Jadi setelah sampai ayahnya langsung ditimpas, dihabisi dekat pintu. Ibunya bangun kemudian ditimpas juga. Kemudian anaknya bangun ditimpas lagi. Lalu anak yang pertama di kamar sebelah, terakhir untuk memastikan bapaknya [yang masih hidup] ditimpas lagi," jelasnya.

Polisi menyebut setelah pelaku melakukan pembunuhan, dia disebut memperkosa RJS yang sudah tak bernyawa.

"Kalau dari pengakuan pelaku, korban [anak pertama] sudah meninggal baru diperkosa. Jadi posisinya korban ditemukan dalam kondisi setengah telanjang, hanya mengenakan baju," lanjutnya.

Selain membunuh, memperkosa, pelaku juga mencuri ponsel dan uang korban.

Setelahnya dia pulang ke rumah, berganti pakaian dan membersihkan parang yang dipakai untuk membunuh.

Dia lantas berpura-pura melaporkan peristiwa itu ke kakaknya, kemudian mengadukan ke Ketua RT.

Pelaku membuat keterangan palsu
Supriyanto mengatakan pelaku awalnya memberikan keterangan bahwa ada lima hingga sepuluh orang mengendarai sepeda motor datang ke rumah korban membawa senjata tajam.

Tetapi keterangan itu berbeda dengan temuan polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Kalau mungkin terjadi pergumulan di TKP pasti ada tanda-tandanya. Tapi itu tidak ada sama sekali. Sehingga kecurigaan itulah yang membuat apa yang dia sampaikan ini tidak didukung dengan bukti-bukti kuat. Sehingga saya mencurigai dia bohong," jelasnya.

Pelaku juga sempat menunjukkan luka di tangannya untuk meyakinkan polisi bahwa dia sempat berkelahi dengan orang yang tak dikenal itu.

Namun setelah olah TKP terungkap bahwa luka tersebut akibat dari perbuatan pelaku sendiri.

"Ada [kena parang] ternyata tangan kanannya itu [luka] pada saat menimpas bapak korban karena parang itu tidak ada gagangnya sehingga kena tangannya sendiri," katanya.

Polisi mengatakan lima korban yang tewas itu rata-rata mengalami luka di bagian kepala.

Motif

Berdasarkan penyelidikan motif awal pembunuhan ini karena sakit hati atau dendam.

Kata dia, antara pelaku dengan keluarga korban sempat ada cekcok yakni masalah ayam. Korban juga menurut pelaku belum mengembalikan helm yang dipinjam selama tiga hari.

Persoalan lain, korban RJS disebut pernah menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Tapi tak direstui oleh orang tua RJS lantaran remaja 15 tahun ini punya pasangan lain.

"Jadi sementara ini [motifnya] dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan," bebernya.

Hasil Rekonstruksi

Pengacara keluarga korban, Bayu Mega Malela, menjelaskan bahwa merujuk pada rekonstruksi yang dilakukan pada Rabu (7/2) diketahui bahwa pelaku tidak hanya melakukan pemerkosaan terhadap RJS, tapi juga ibu korban SW.

Saat rekonstruksi berlangsung, katanya, pelaku tidak memperlihatkan rasa penyesalahan.

"Kalau orang menyesal itu kan pasti menangis. Tapi ini tidak, biasa-biasa saja. Kalau kami sebut psikopat anak ini," ujar Bayu.

Menurutnya apa yang dilakukan pelaku adalah kejahatan luar biasa sehingga dia patut dihukum berat yakni hukuman mati.

"Sesugguhnya hukuman mati pun tidak cukup, karena sudah melakukan pembunuhan berencana, kemudian menyetubuhi korban dan mengambil barang korban," katanya.

Sementara barang yang diambil pelaku adalah tiga telepon pintar dan uang tunai Rp300.000.