Pembangunan SMPN 23 Tangsel Diduga Mark Up

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 1 April 2024 15:17 WIB
Gedung SMPN 23 Blok C, Kota Tangerang Selatan. Dibangun Tahun 2023 oleh PT Paramitra Multi Prakasa dengan kontrak Rp. 28.558.803.000. Sesuai Rencana, Blok C harus 3 lantai. Faktanya, hanya satu lantai. [Foto: Doc. MI]
Gedung SMPN 23 Blok C, Kota Tangerang Selatan. Dibangun Tahun 2023 oleh PT Paramitra Multi Prakasa dengan kontrak Rp. 28.558.803.000. Sesuai Rencana, Blok C harus 3 lantai. Faktanya, hanya satu lantai. [Foto: Doc. MI]

Tangerang Selatan, MI - Pembangunan SMPN 23 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten diduga mark up. Volume pekerjaan disinyalir digelambung. Volume yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), melebihi kebutuhan sesungguhnya. Dan juga tidak ekonomis dan pemborosan. 

Pekerjaan pelat lantai dasar misalnya, dianggarkan fantastis. Ketebalan 15 centi meter, dengan pembesian wiremesh M10, diduga sangat berlebihan.

"Pekerjaan plat lantai tebal 15 cm, dengan pembesian M10 dua lapis, adalah pemborosan. Itu harus diungkap oleh pemeriksa internal dan eksternal," ujar Direktur eksekutif Indonesian Corruption Observer (LSM InaCO) Order Gultom kepada wartawan di Tangerang, Senin (1/4/2024).

Ditambahkan, pembangunan SMPN 23 yang dilaksanakan oleh PT. Paramitra Multi Prakasa, dengan nilai kontrak Rp. 28.558.803.000 (dari HPS sebesar Rp. 29.998.120.000).

Lelang pembangunan gedung SMPN 23 disinyalir sarat dengan persekongkolan. "Proses lelang Pembangunan Gedung SMPN 23 berikut pelaksanaan di lapangan, diduga sarat dengan persekongkolan dan berpotensi merugikan negara. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusutnya," tandas Order Gultom. (Lin)

Berita Terkait