BPK Diminta Audit Barang Rampasan KPK

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 8 April 2021 16:49 WIB
Monitorindonesia.com - Pegiat antikorupsi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit terhadap semua hasil rampasan korupsi oleh KPK. Hal itu untuk memastikan transparansi kepada publik. Sangat perlu untuk memastikan semua anggaran KPK digunakan dengan baik karena nyatanya ada pembobolan sehingga patut diduga biaya-biaya pengamanan tidak tepat dan tidak efisien," tandasnya. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan, kasus pencurian atau penggelapan barang rampasan dari koruptor terjadi karana emungkinan sistem yang ada di KPK belum berjalan baik. "Kalau berjalan baik pasti enggam mungkin kebobolan berkali-kali artinya pasti buruk. Sangat buruk karena bisa dibobol berkali-kali," katanya. Boyamin juga mendesak agar wakil rakyat di Senayan menyikapi kasua itu secara serius. Pencurian emas hasil sitaan kasus korupsi seberat 1,9  kg yang dilakukan salahsatu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadikan lembaga antirasuah itu tercoreng. "DPR sangat perlu panggil KPK untuk mendalami bagaimana sistem pengawas yang buruk sehingga terjadi pencurian dari orang dalam, jika perlu DPR bentuk Panja dari Komisi III," kata Boyamin Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pegawai KPK berinisial IGAS ketahuan mencuri barang rampasan korupsi. Barang itu berupa emas Rp 1,9 kg. KPK pun memecat IGAS dengan tidak hormat. "Terhadap permasalahan ini Pimpinan KPK sudah memutuskan bahwa kasus ini dibawa ke ranah pidana dan telah dilaporkan ke pihak Polres Jakarta Selatan," ujar Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak H Panggabean.[ben]

Topik:

Barang Rampasan