Solidaritas Pegawai KPK Minta Pelantikan Jadi ASN Ditunda

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 30 Mei 2021 17:05 WIB
Monitorindonesia.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Nurul Ghufron mengatakan, pimpinan lembaga antirasuah itu telah menerima surat permohonan penundaan pelantikan para pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang direncanakan pada Selasa (1/6/ 2021). Pimpinan KPK akan membahas permohonan tersebut pada Senin besok. “Solidaritas dari segenap pegawai KPK yang meminta agar pelantikan ditunda sangat kami hargai karenanya akan kami bahas Senin besok,” kata Ghufron, Minggu (30/5/2021). Awalnya, rencana pelantikan Pegawai KPK menjadi ASN pada tanggal 1 Juni sekaligus memperingati hari lahir Pancasila. Sehingga bisa menjadi simbolik untuk menyatakan pegawai KPK itu pancasilais. Namun di sisi lain, solidaritas juga substansial merupakan pengamalan sila ketiga Pancasila yakni Persatuan Indonesia. Ghufron pun memberi apresiasi kepada calon ASN tersebut. Nasib sebanyak 51 pegawai KPK sampai saat ini masih belum jelas. Mereka masih terus berjuang agar mereka ditetapkan jadi ASN pasca tidak dinyatakan lolos tes kebangsaan oleh BKN.[Mar]  

Topik:

Pegawai KPK