Ahli Agama Shi'te Menangi Pilpres Iran

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 19 Juni 2021 14:58 WIB
Monitorindonesia.com - Hakim memastikan Ebrahim Raisi memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) Iran, kementerian dalam negeri Iran mengatakan pada Sabtu (19/06/2021), sehari setelah jutaan warga Iran memberikan suara pada pemilu presiden di tengah kesengsaraan ekonomi dan pembatasan politik. Raisi sejauh ini telah memenangkan 17,8 juta suara, petugas mengatakan melalui konferensi pers yang disiarkan media televisi. Lebih dadi 28 juta warga Iran turut ambil bagian memberikan suaranya dari 59 juta warga Iran yang memiliki hak suara, pihak berwenang menambahkan. Raisi yang berusia 60 tahun merupakan ahli agama kelompok Shi'te yang dikenai sanksi oleh AS atas tuduhan pelanggaran HAM telah diprediksi akan memenangkan pemilu tersebut karena dukungan pimpinan tertinggi Ayatollah Ali Khamenei. Pesaing moderatnya memberikan selamat atas kemenangannya. "Saya harap pemerintahan anda di bawah kepemimpinan Pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei akan membuat Republik Islam bangga, memperbaiki kehidupan dan menjamin kemakmuran dan kesejahteraan bangsa kita," media mengutip ucapan mantan kepala bank sentral Abdolnasser Hemmati yang disampaikan melalui surat. Melalui pidato di media televisi, Presiden pendahulunya Hassan Rouhani memberi ucapan selamat kepada presiden terpilih tanpa menyebutkan namanya. "Karena itu belum diumumkan secara resmi, saya akan menunggu untuk menyampaikan ucapan selamat secara resmi. Tetapi sudah jelas siapa yang mendapatkan suara terbanyak," tutur Rouhani. Calon presiden lain juga menyampaikan ucapan selamat kepada presiden terpilih, Raisi. Raisi merupakan orang yang mengkritik keras akan kelompok barat dan standard keamanan yang ditetapkan oleh Iran. Dituduh melalui kritik akan pelanggaran HAM beberapa dekade lalu namun Raisi menyangkal dan Raisi ditunjuk oleh Khamenei untuk posisi hakim tertinggi pada tahun 2019. Pemilihan terjadi pada waktu kritis. Iran dan enam negara paling berkuasa sedang membahas untuk mengaktifkan kembali nuklir 2015. Dulu Presiden AS Donald Trump meninggalkan kesepakatan pada gahun 2018 dan mengenakan kembalu sanksi yang timpang yang telah menekan pendapatan minyak Iran. Presiden terpilih Raisi tidak menjanjikam detaol program ekonomi selama kampanye pemilu tetapi kembali mengajukan pengaktifan perjanjian nuklir, sebuah perkembangan yang akan menghapuskan sanksi AS yang berakibat kepada terpuruknya ekonomi Iran. Khamenei, bukan presiden yang memutuskan semua masalah negara seperti urusan antar negara dan kebijakan nuklir.[Yohana RJ]   Sumber : Reuters

Topik:

Raisi Menangi Pilpres Iran