Kejagung Lelang Aset Tersangka Kasus Asabri Senilai Puluhan Miliar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Juni 2021 14:14 WIB
Monitorindonesia.com - Kejaksaan Agung melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA) akan melelang aset berupa 17 kapal milik Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRA) HH (Heru Hidayat) tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang merugikan keuangan negara Rp22,78 triliun. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menegaskan alasan dilelangnya aset-aset milik HH yang akan dilelang melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda, pada Jumat 2 Juli 2021 dikarenakan biaya penyimpanan dan perawatannya sangat tinggi. “Mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tingg,” kata Leorand Eben Ezer Simnajutak saat dihubung, Kamis (24/6/2021) Kapuspenkum menegaskan lelang akan dibuka untuk umum dengan syarat menyetor uang jaminan penawaran lelang selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang yang ditrasnfer ke rekening KPKNL Samarinda Selain itu, peserta lelang, diwajbkan memiliki tanda pengenal KTP dan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. 'Penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id. Bagi pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah bea lelang sebesar dua persen dari harga lelang. Selambat-lambatnya lima hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang,” tandasnya. (Bar)

Topik:

korporasi korupsi asabri kapuspen Kejagung