Menteri LHK Ungkap, Limbah Medis Terkait Penanganan Covid-19 Capai 18 Ribu Ton

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 28 Juli 2021 18:45 WIB
Monitorindonesia.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan jumlah limbah medis berbahaya khususnya terkait penanganan Covid-19 telah mencapai lebih dari 18 ribu ton. Seluruh limbah tersebut berasal dari fasilitas layanan kesehatan dari mulai rumah sakit, tempat isolasi karantina mandiri, tempat testing Covid-19 hingga tempat vaksinasi. "Menurut data yang masuk ke pemerintah pusat dan di-record Kementerian LHK, bahwa limbah medis sampai 27 Juli berjumlah 18.460 ton," kata Menteri Siti saat konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/7/2021). Limbah medis yang dimaksud, terdiri dari infus bekas, masker, vail vaksin atau botol tempat vaksin sekali pakai, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, alat pelindung diri (APD), sarung tangan, alat tes polymerase chain reaction (PCR), dan alkohol swab atau pembersih. “Itu semua adalah limbah medis beracun dan berbahaya. Presiden Jokowi mengintruskian agar pengelolaan limbah medis dilakukan lebih intensif dan sistematis dari mulai lingkungan terkecil, seperti rumah masyarakat," kata dia. Jadi, lanjut Menteri Siti, yang harus diperhatikan bagaimana sistem itu bekerja dari rumah sampai ke pusat pusat pelayanan atau pararel sampai kepada tempat penanganan. Dia memperkirakan, limbah dari rumah sakit memiliki bobot lebih banyak. "Yaitu sekitar 383 ton per hari. Sementara itu saat ini fasilitas pengelolaan limbah sampah medis yang beracun dan berbahaya hanya mencapai 493 ton. Namun, jumlah ini hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa," demikian Siti Nurbaya. (Ery)

Topik:

Limbah Medis