Catat! Harga Tertinggi Test Antigen hanya Rp 99 Ribu di Jawa-Bali

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 1 September 2021 22:52 WIB
Monitorindonesia.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemkes) Abdul Kadir menegaskan, bahwa harga rapid test antigen untuk Jawa-Bali sebesar Rp 99.000. Sementara harga tertinggi untuk wilayah luar-Jawa- Bali sebesar Rp 109.000 "Batas tarif tertinggi diturunkan menjadi Rp99.000 untuk Jawa-Bali serta Rp109.000 untuk luar Jawa-Bali," katanya. Abdul Kadir dalam konferensi pers Rabu (1/9/2021). Kadir menjelaskan alasan diturunkannya tarif rapid test antigen. Menurutnya, sekarang ini sudah begitu banyak antigen yang diproduksi di dalam negeri. Test antigen yang diproduksi dalam negeri tersebut turut berkontribusi pada penurunan harga di pasaran sehingga tercipta kesepakatan untuk batasan tarif tertinggi pemeriksaan antigen. "Ini menjadi bahan pertimbangan kita. Kami jugu tidak membedakan harga antigen produksi dalam negeri dan luar negeri," tandasnya.[Lin]

Topik:

Kemenkes Jawa-Bali Harga Test Antigen