Penyelidikan Dugaan Korupsi PMT Balita dan Ibu Hamil Memasuki Tahap Akhir, Segera Naik Penyidikan


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasuki tahap akhir proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan rasuah ini telah memasuki tahap akhir dan akan segera naik ke tahap penyidikan.
“Tunggu saja sebentar lagi (ke tahap penyidikan). Penyidikannya belum (dimulai), tapi, sudah tahap akhir (penyelidikan),” kata Asep, Rabu (10/9/2025).
Asep menyebut bahwa informasi-informasi dan keterangan yang dikumpulkan penyelidik dalam proses penyelidikan perkara ini hampir memasuki tahap final untuk segera di serahkan ke penyidik dan dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.
Meski demikian, Asep masih enggan merinci terkait temuan-temuan yang diperoleh pihaknya pada tahap penyelidikan.
Selain itu, Asep menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena proses penanganan masih berada ditahap penyelidikan.
“Karena belum penyidikan, jadi belum ada tersangkanya,” ujarnya.
Sebagai informasi, KPK saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pemerintah membuat program makanan tambahan yang diperuntukan bagi bayi dan ibu hamil. Program ini ditujukan untuk memberikan nutrisi tambahan pada anak dan ibu hamil serta mencegah terjadinya stunting terhadap anak.
"Jadi untuk memberikan nutrisi kepada ibu hamil dan anak-anak yang stunting, maka pemerintah membuat program untuk memberikan makanan tambahan bagi bayi dan bagi ibu hamil," kata Asep, dikutip pada Senin (6/8/2025).
Namun pada praktiknya, Asep mengatakan bahwa nutrisi pada makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil ini dikurangi, sehingga komposisi dari makanan tambahan tersebut lebih banyak gula dan tepung.
"Pada kenyataannya biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi lebih banyak gula dan tepungnya. Sedangkan premiksnya, nyebutnya premiks nih, karena baru saja kita komunikasikan, itu dikurangi," ungkapnya.
Asep menjelaskan bahwa pengurangan nutrisi ini berpengaruh pada penurunan harga dan kualitas dari makanan. Tentunya, ini juga berdampak pada kualitas gizi pada makanan tambahan tersebut.
"Sehingga itu juga, selain menurunkan kualitas gizi dari biskuit, itu juga berpengaruh terhadap harga. Jadi harganya menjadi lebih murah," jelasnya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa dengan adanya pengurangan nutrisi, maka makanan tambahan tersebut tidak memiliki pengaruh pada perkembangan anak dan ibu hamil.
"Itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil, sehingga yang stunting tetap stunting. Ibu hamil juga rentan terhadap penyakit. Ini mungkin sebentar lagi kita juga akan ambil keputusan untuk dinaikkan (penyidikan)," ujarnya.
Topik:
KPK Kemenkes Korupsi PMT BalitaBerita Terkait

Mahfud Jangan "Memancing di Air Keruh", Tunjukin Dong Dugaan Keterlibatan Jokowi di Kasus Kereta Cepat Whoosh dan IKN
18 Oktober 2025 21:29 WIB

Mahfud Sebut KPK Bisa Langsung Usut Korupsi Kereta Cepat Tanpa Laporan
18 Oktober 2025 18:45 WIB