Di tengah Pengusutan Korupsi PMT, Kemenkes dan KPK Gelar Bimtek Antikorupsi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 September 2025 20:25 WIB
Wamenkes Dante bersama KPK di acara sosialiasi korupsi alat kesehatan (Foto: Ist)
Wamenkes Dante bersama KPK di acara sosialiasi korupsi alat kesehatan (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa lembaga antirasuah tersebut akan menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi program makan tambahan (PMT) bagi bayi, balita, dan ibu hamil atau kasus korupsi biskuit bayi periode 2016-2019, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pelaku usaha farmasi dan alat kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mewakili Kemenkes, sedangkan dari pihak KPK dihadirkan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo.

“Bersama dengan pimpinan wakil ketua pimpinan KPK, dan bersama pimpinan madya dan pratama serta beberapa audiens yang terdiri dari perusahaan farmasi, alat kesehatan, kemudian organisasi profesi, berkumpul dalam rangka untuk diberikan wejangan dan memberikan nuansa dan integritas kita untuk bebas korupsi di Kementerian Kesehatan,” kata Dante di Kementerian Kesehatan, Rabu (17/9/2025)

Namun demikian, Dante mengatakan dalam kegiatan tersebut, pihak KPK maupun Kemenkes tidak ada membahas spesifik kasus yang sedang bergulir di lembaga antirasuah tersebut. Ia mengaku hanya membahas bagaimana langkah-langkah strategis agar kejadian tersebut tak kembali terulang.

“Nggak ada sih [pembahasan soal kasus korupsi PMT], kita nggak bahas kasus spesifik. Kita hanya membahas soal bagaimana langkah-langkah strategis yang bisa dilakukan,” lanjutnya.

Dia juga mengatakan bahwa sebelumnya memang ada komunikasi yang dijalankan oleh tim penyidik lembaga anti rasuah ke Kemenkes, namun hal tersebut ditangani oleh biro hukum yang bekerja sama dengan Kemenkes untuk meninjau kasus tersebut.

“Ada itu, ada biro hukum yang bekerja sama dengan kita, ada bu Irjen juga yang bekerja dengan kita secara spesifik nanti,” katanya.

Berbeda dengan Dante, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Wibowo justru malah memilih untuk tak memberikan informasi lebih mendalam. Padahal, lembaganya telah mengungkap rencana untuk menaikkan kasus tersebut ke status penyelidikan.

“Mengenai penindakan tanyakan pada badan penindakan saja, sementara saya yang berhubungan dengan Kesehatan dulu, nanti teknis yang itu langsung pada jubir atau humas,” sebutnya.

Sebelumnya, KPK memberikan sinyal bahwa kasus tersebut sudah dalam tahap akhir penyelidikan. Selanjutnya, status tersebut akan naik ke penyidikan apabila tahap tersebut telah rampung dijalankan.

“Ditunggu saja sebentar nih. Penyidikan belum, tapi [penyelidikan] sudah di tahap akhir. Sudah hampir final, jadi tunggu sebentar lagi,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Topik:

KPK Korupsi PMT Kemenkes